Tampilkan di aplikasi

Membangunkan kembali Food Estate Gunung Mas

Tabloid Sinar Tani - Edisi 4019
21 Desember 2023

Tabloid Sinar Tani - Edisi 4019

Food Estate Gunung Mas

Sinar Tani
Food Estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah sempat menimbulkan pro kontra. Pasalnya, kawasan pangan seluas 600 hektar (ha) dari target 31 ribu ha yang ditanami singkong tersebut terbengkalai. Program yang dimulai sejak November 2020 mencakup empat desa yang masuk dalam kawasan program tersebut, yakni Tewai Baru, Sepang Kota, Tampelas, dan Pematang Limau.

Program tersebut menggunakan kawasan hutan setelah mendapatkan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pelepasan itu melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.

Bukan Hal Mudah
Untuk membangunkan kembali kawasan pangan tersebut, Kementerian Pertanian memberikan asistensi dengan pendampingan teknologi pangan di lahan food estate Gunung Mas.

Pengembangan lumbung pangan di Gunung Mas memang bukan hal yang mudah. Dalam proyeksi keberhasilan panen pada tanaman, masih memerlukan maksimalisasi intensifikasi menyeluruh.

“Untuk komoditas tanaman pangan di lahan baru seperti ini, diperlukan olah tanah, pengairan dan pemupukan dengan treatment yang khusus,” kata Andriansyah, petugas pelaksana lapang Kementerian Pertanian yang ditemui di lahan food estate Gunungmas, Rabu (6/12).
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI