Tampilkan di aplikasi

Tukar Sabu dengan Senpira

Sumatera Ekspres - Edisi 21 September 2019

PALEMBANG - Carman alias Ujang Begi (41) dibekuk anggota Subdir Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, Kamis (19/9). Warga Desa Penandingan, Kecamatan Rantau Banyut, Kabupaten Banyuasin, ini dikenal sebagai bandar narkoba di desanya.

“Sudah dua tahun berbisnis sabu. Sekali ambil sebanyak 1 ons dengan harga Rp60 juta.

Aku jual kembali dengan cara dijadikan paket-paket kecil dengan untung Rp10 juta,” ujar bapak dua anak ini saat ungkap kasus di Ditpolairud Polda Sumsel, kemarin (20/9).

Tersangka Carman mengaku, sabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 September 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 21 September 2019
DOR

Artikel DOR lainnya