Tampilkan di aplikasi

Daur Ulang, Palsukan STNK-SIM

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2019

PALEMBANG – Wajib pajak yang pernah berurusan dengan Riki Fitrayadi (RF) di Kantor Samsat Palembang 1, Jl Kapten A Rivai, diimbau melapor ke Polda Sumsel. Sebab jangan- jangan, menjadi korban penipuan dari STNK palsu yang dibuatkan oleh oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, tersebut.

Kasus pemalsuan dokuman kendaraan itu, terkuak setelah RF diciduk di rumahnya, Jl Macan Kumbang 7, Palembang, Selasa (26/11) malam, oleh Unit 4 Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 29 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya