Tampilkan di aplikasi

Buku Titian Ilmu hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kamus Agama Islam

1 Pembaca
Rp 54.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 162.000 13%
Rp 46.800 /orang
Rp 140.400

5 Pembaca
Rp 270.000 20%
Rp 43.200 /orang
Rp 216.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Islam adalah agama yang indah dan sempurna yang dengannya Allah swt, memuliakan manusia. Dan dengan islam pula terwujudnya kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. Allah Azza wa jalla telah menciptakan alam ini dan menjadikan setiap makhluk yang ada di dalamnya tunduk kepada sunnatullah (hukum Allah) atau tabiat yang berlaku atasnya. Dengannyalah Allah mewujudukan kehendakNya.

Manusia yang beragama Islam adalah muslim. Muslim adalah orang yang tunduk kepada hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dia seorang yang begitu menyadari dan memahami bahwa kehidupannya di alam fisik harus dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Seorang muslim tidak boleh menentangnya karena menentang hukum Allah akan mengakibatkan kehidupannya tidak norma.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Pipin Asropudin

Penerbit: Titian Ilmu
QRSBN: 9789790275133
Terbit: Juli 2019 , 122 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Islam adalah agama yang indah dan sempurna yang dengannya Allah swt, memuliakan manusia. Dan dengan islam pula terwujudnya kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat. Allah Azza wa jalla telah menciptakan alam ini dan menjadikan setiap makhluk yang ada di dalamnya tunduk kepada sunnatullah (hukum Allah) atau tabiat yang berlaku atasnya. Dengannyalah Allah mewujudukan kehendakNya.

Manusia yang beragama Islam adalah muslim. Muslim adalah orang yang tunduk kepada hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Dia seorang yang begitu menyadari dan memahami bahwa kehidupannya di alam fisik harus dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Seorang muslim tidak boleh menentangnya karena menentang hukum Allah akan mengakibatkan kehidupannya tidak norma.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Secara umum, hukum merupakan himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya.

Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama, yaitu sistem hukum Eropa Kontinental dengan tidak mengenyampingkan sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam.

Kamus ini hadir sebagai media bagi kalian yang ingin memahami berbagai istilah hukum. Disusun dengan penggunaan bahasa yang sederhana dan dilengkapi dengan gambar yang menjadikan tiap ulasan semakin menarik dan mempermudah pembaca untuk semakin cepat mengerti. Untuk diketahui, pengambilan istilah yang terdapat di dalam kamus ini diadopsi dan dikembangkan dari berbagai referensi yang ditulis oleh para ahli di bidangnya.

Akhir kata, semoga dengan adanya kamus ini semakin menambah ilmu pengetahuan kalian dan membuat semangat belajar semakin lebih baik lagi.

Salam,
Penyusun

Daftar Isi

Cover
Halaman Judul
Prakata
Daftar Isi
A
B
D
F
G
H
I
J
K
L
M
N
Q
R
S
T
U
W
Y
Z
Daftar Pustaka
Cover Belakang