Tampilkan di aplikasi

Buku Adab hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Aborsi Hasil Pemerkosaan

(Analisis Metode Isinbath Hukum Ulama Salaf dan Khalaf)

1 Pembaca
Rp 75.500 13%
Rp 65.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 196.500 13%
Rp 56.767 /orang
Rp 170.300

5 Pembaca
Rp 327.500 20%
Rp 52.400 /orang
Rp 262.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Buku ini berjudul “Aborsi Hasil Pemerkosaan (Analisis Metode Istinbath Hukum Ulama Salaf dan Khalaf)”, yang mengangkat masalah tentang perbedaan metodologi yang digunakan ulama salaf maupun khalaf dalam penyimpulan hukum (istinbathh).

Pada buku ini, penulis tidak hanya menitik beratkan permasalahan pada hasil ijtihad (keputusan) para ulama; salaf maupun khalaf terkait hukum menggugurkan kandungan (aborsi), tapi juga pada pada motodelogi yang mereka gunakan dalam penggalian hukum. Lain dari itu juga penulis mencoba menjelaskan secara rinci tentang siapa sebenarnya ulama salaf ataupun salafi dan siapa sebenarnya ulama khalaf (kontemporer). Karena selama ini, banyak yang beranggapan bahwa salafi (pengikut ulama salaf) adalah mereka dari golongan tertentu saja atau kelompok tertentu saja sehingga secara sengaja mengeliminasi orang yang tidak sepaham atau sependapat dengan mereka. Hal ini juga hampir sama dengan beberapa kelompok yang menganggap diri mereka saja yang ahli sunnah wal jama’ah, selain mereka dianggap sesat dan salah jalan.

Oleh karena itu, pada bab I buku ini penulis berusaha menjelaskan latar belakang disusunnya buku ini serta beberapa literatur yang digunakan sebagai bahan penggalian data. Pada bab II, berisi penjelasan tentang metodologi ijtihad dan macamnya, ijtihad dan para mujtahid serta taqlid, pengenalan ulama salaf dan khalaf serta beberapa orang diantara mereka. Pada bab III; berisi penjelasan tentang menggugurkan kandungan (aborsi) dan macamnya, metodologi penetapan hukum (istinbath al ahlam) terkait aborsi, beberapa pandangan ulama timur tengah (khususnya salaf dan khalaf) dan Indonesia terkait aborsi. Pada bab IV; berisi tentang status anak hasil pemerkosaan menurut beberapa ulama dunia dan ulama Indonesia. Serta pada bab akhir, V; berisi tentang analisis terkait aborsi menurut padangan ulama salaf dan khalaf serta status anak hasil pemerkosaan.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Muh. Yunan Putra, Lc., M. HI.,
Editor: Abduloh, SKM

Penerbit: Adab
ISBN: 9786236233870
Terbit: September 2021 , 161 Halaman










Ikhtisar

Buku ini berjudul “Aborsi Hasil Pemerkosaan (Analisis Metode Istinbath Hukum Ulama Salaf dan Khalaf)”, yang mengangkat masalah tentang perbedaan metodologi yang digunakan ulama salaf maupun khalaf dalam penyimpulan hukum (istinbathh).

Pada buku ini, penulis tidak hanya menitik beratkan permasalahan pada hasil ijtihad (keputusan) para ulama; salaf maupun khalaf terkait hukum menggugurkan kandungan (aborsi), tapi juga pada pada motodelogi yang mereka gunakan dalam penggalian hukum. Lain dari itu juga penulis mencoba menjelaskan secara rinci tentang siapa sebenarnya ulama salaf ataupun salafi dan siapa sebenarnya ulama khalaf (kontemporer). Karena selama ini, banyak yang beranggapan bahwa salafi (pengikut ulama salaf) adalah mereka dari golongan tertentu saja atau kelompok tertentu saja sehingga secara sengaja mengeliminasi orang yang tidak sepaham atau sependapat dengan mereka. Hal ini juga hampir sama dengan beberapa kelompok yang menganggap diri mereka saja yang ahli sunnah wal jama’ah, selain mereka dianggap sesat dan salah jalan.

Oleh karena itu, pada bab I buku ini penulis berusaha menjelaskan latar belakang disusunnya buku ini serta beberapa literatur yang digunakan sebagai bahan penggalian data. Pada bab II, berisi penjelasan tentang metodologi ijtihad dan macamnya, ijtihad dan para mujtahid serta taqlid, pengenalan ulama salaf dan khalaf serta beberapa orang diantara mereka. Pada bab III; berisi penjelasan tentang menggugurkan kandungan (aborsi) dan macamnya, metodologi penetapan hukum (istinbath al ahlam) terkait aborsi, beberapa pandangan ulama timur tengah (khususnya salaf dan khalaf) dan Indonesia terkait aborsi. Pada bab IV; berisi tentang status anak hasil pemerkosaan menurut beberapa ulama dunia dan ulama Indonesia. Serta pada bab akhir, V; berisi tentang analisis terkait aborsi menurut padangan ulama salaf dan khalaf serta status anak hasil pemerkosaan.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Dalam buku ini penulis memfokuskan permasalahan pada analisis metode penyimpulan hukum (istinbath al ahkam) terhadap pengguguran kandungan hasil pemerkosaan serta status anak dari hasil pemerkosaan tersebut. Tujuanmya tidak lain, untuk mengetahui secara rinci tentang berbagai metode yang para ulama-ulama tersebut gunakan dalam memecahkan permasalahan yang dimaksud, serta agar permasalahan yang seringkali terjadi ditengah masyarakat dewasa ini tidak lagi menjadi pemecahkan persatuan umat dalam menentukan pendapat masing-masing.

Penulis

Muh. Yunan Putra, Lc., M. HI., - Muh. Yunan Putra, Lc., M. HI., lahir di Dompu, 12 Oktober 1985. Putra dari Drs.H. Muhammad Nur HMS dan Hj. Suhartini. Pada umur 15, tahun 1999/2000 menginjakkan kaki di pulau Jawa, tepatnya di Kabupaten Ponorogo, Surabaya. Mengenyam dan menuntut ilmu di Pondok Modern Darussalam Gontor dan menjadi alumni pada tahun 2004, di tambah 2 tahun pengabdian. Pada tahun 2006 melanjutkan sekolah di Negeri Kinanah, Mesir dengan mangambil jurusan Syariah Islam (Hukum Islam) di Fakultas Syariah wa al Qanun dan menyelesaikan sarjana strata 1 pada akhir tahun 2010.

Editor

Abduloh, SKM - Nama : ABDULOH, SKM
NIK : 3212172707890002
Alamat Perusahaan : Jl. Kristal Blok H2 Perum Griya Permata Pabean Pabean Udik Indramayu Jawa Barat
No.Hp/Tlp : 081221151025

Daftar Isi

Cover
Hak Cipta
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
     A. Latar Belakang
     B. Buku Bahan Kajian
     C. Pendekatan dalam Penelitian
Bab II Metodologi
     A. Pengertian Metodologi Ijtihād Ulama Salaf dan Khalaf
     B. Seputar Ijtihād dan Mujtahid
     C. Macam-Macam Metode Ijtihād dan Contohnya
Bab III Hukum Aborsi
     A. Ijhāḍ (Aborsi) dan Jenisnya
     B. Metode Istinbath dan Hukum Ijhāḍ (Aborsi)Menurut Ulama Salaf
     C. Metode Istinbath dan Hukum Ijhāḍ (Aborsi)Menurut Ulama Khalaf
     D. Ijhāḍ (Aborsi) di Indonesia
     E. Hukum Ijhāḍ (Aborsi) Berdasarkan SebabSebabnya
Bab IV Status
     A. Menurut Syaikh Yusuf Qardhawi
     B. Menurut Ibn Abdul al-Bar al-Namri al-Qurtubi
     C. Menurut Syaikh Wahbah al-Zuhaili
     D. Menurut Sa’ïd Ibn Tarki al-Khislāni
     E. Fatwa MUI
Bab V Analisis Metode Dan
     A. Analisis Terhadap Ulama Salaf (Metode dan Hukum)
     B. Analisis Terhadap Ulama Khalaf (Metode dan Hukum)
     C. Analisis Status Anak Hasil Pemerkosaan
Daftar Pustaka
Profil Penulis
Cover Belakang