Ikhtisar
Dalam al-Qur'an, Allah SWT telah menegaskan bahwa Dia telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik ciptaan. Tak hanya itu, Allah juga membentuk dan memperindah manusia, serta memuliakannya dengan beberapa keutamaan yang melebihi makhluk-makhluk lainnya. Disajikan dengan uraian yang sistematis dan gamblang, buku yang ada di hadapan Anda ini memuat panduan hukum Islam dan kedokteran modern seputar kehamilan, janin, aborsi, kelahiran, dan perawatan bayi. Tak hanya itu, buku ini juga memuat tatacara perawatan bayi mulai sejak hamil, dalam kandungan hingga lahir. Buku ini sangat tepat dimiliki oleh para ibu, dokter anak, dan para mahasiswa Keperawatan. Melalui buku ini, Anda akan ditunjukkan bahwa ada banyak rahasia di balik ajaran agama Islam yang mengajarkan tentang tatacara memuliakan anak, seperti mengadzani, memberi nama dan lain sebagainya. Selamat membaca...
Pendahuluan / Prolog
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam yang men dan memper ciptakan segala sesuatu, menentukan hukum, indah segalanya. Dialah yang mentaqdirkan ajal setiap makhluk. Dia yang menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadikan anak turun manusia dari saripati sperma yang hina.
Dia menciptakan manusia dari sperma, lalu merubah sperma menjadi segumpal darah, lalu darah itu diubah-Nya menjadi segumpal daging (embrio), embrio itu lalu dilengkapi dengan tulang-belulang yang kemudian dibungkus daging. lalu ia menciptakannya menjadi bentuk ciptaan lain.
Kemudian, Dia membentuknya di dalam rahim dan juga meniupkan ruh di dalamnya. Allah pula yang menentukan waktu menyusu bagi manusia selama 2 tahun penuh setelah dilahirkan dan Dia yang memastikan masa kehamilan sampai masa penyapihan selama 30 bulan. Allah berfirman: “Masa mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”. (QS. Al-Ahqaf: 15)
Pada umumnya, Allah menentukan masa kehamilan selama 9 bulan. Dia-lah yang mengetahui segala hal yang berkurang dan yang bertambah di dalam rahim. Allah SWT menentukan hak-hak anak yang menjadi kewajiban orang tua sebagaimana firman-Nya, “Para ibu hendaklah menyusukan anakanaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. (QS. Al-Baqarah: 233)
Daftar Isi
Sampul
Kata Pengantar
Kata Pengantar Penulis
Daftar Isi
Bab I: Pendahuluan
I. Pengertian Janin
Pengertian etimologis (menurut bahasa)
Pengertian terminologis (menurut istilah)
II. Keinginan memperoleh Anak
a. Dalil-dalil Al-Qur’an
b. Dalil-dalil dari Hadis Nabi
Kabar Gembira dan Ucapan Selamat atas Kelahiran Bayi
Tidak boleh merasa kecewa dengan anak-anak perempuan
Ucapan Selamat (kalimat Tahniah)
Keinginan memiliki Anak Shaleh
Keuntungan yang didapat orang tua dari anak-anaknya
Pertama; Keuntungan yang diperoleh orang tua ketika anaknya meninggal dunia.
Kedua; Keuntungan yang diperoleh orang tua yang meninggal terlebih dahulu sebelum anaknya.
III. Tafsir Firman Allah (Dia mengetahui apa yang ada di rahim)
IV. Perkembangan Janin di dalam Perut Ibu
Pertama; Periode Nutfah/Sperma (Blastokist)
Kedua; Periode ‘Alaqah/Darah (Murola)
Ketiga; Periode Mudhghah (Embrio)
Keempat & Kelima; Periode Tulang dan Daging
Keenam; Periode Pemberian Ruh
V. Masa Kehamilan
VI. Faktor yang menyebabkan anak mirip orang tuanya
VII. Ayat-ayat dan pelajaran tentang penciptaan manusia
Hikmah dibalik penciptaan tulang dan persendian
Hikmah penciptaan kepala
Hikmah penciptaan indera penglihatan
Hikmah penciptaan indera pendengaran
Hikmah penciptaan hidung
Hikmah penciptaan mulut
Hikmah dibalik tenggorokan yang berbeda-beda
Hikmah penciptaan rambut
Hikmah penciptaan kedua tangan
Hikmah adanya jaringan pengikat sendi (ligament)
Keajaiban-keajaiban lain dalam penciptaan manusia
Hikmah dibalik makanan manusia
Bab II: Kepedulian Islam Terhadap Janin
I. Memilih Pasangan Hidup
II. Tatakrama Jimak
III. Kewajiban Menafkahi Wanita Hamil
IV. Menunda Eksekusi Hukuman bagi Wanita Hamil
V. Kebolehan Berbuka Puasa bagi Wanita Hamil
Bab III: Hukum-Hukum Tentang Janin
I. Larangan menganiaya/ membunuh janin
Pengertian Budak dan Ketentuannya
Pihak yang menanggung pembayaran diyat budak
Pihak yang berhak mewarisi diyat (budak)
Hukum Janin yang gugur dalam keadaan hidup, lalu mati
Kafarat atas pembunuhan janin
Hukum wanita yang melakukan aborsi terhadap janinnya
Pembunuhan Janin secara maknawi
II. Harta Warisan untuk Janin
III. Hukum Menshalati Janin yang Keguguran
IV. Hukum Darah yang Keluar dari Wanita setelah Keguguran
V. Menstruasi (Haid) Wanita Hamil
VI. Masa Iddah Berakhir sebab Keguguran dan Persalinan
Bagaimana hukum masa iddah itu, jika ternyata kandungannya gugur?
Bab IV: Aborsi
I. Hukum Aborsi
1) Fatwa Darul Ifta’ Mesir (Tahun 1968 M.)
2) Hasil Seminar “Perkembang biakan Anak menurut Islam”
3) Hukum Aborsi menurut Imam Syekh Jaad Al-Haq (Guru Besar Al-Azhar)
Aborsi menurut Para Fuqaha
Aborsi dalam pandangan agama; Apakah pelakunya berdosa?
Hukum Aborsi terhadap janin bernyawa dan hukumannya secara syar’i
Aborsi ketika darurat
Hukum Islam tentang penyakit keturunan, sifat,tabiat dan sebagainya
Hereditas, Sterilisasi dan Aborsi
Kapan boleh dilakukan strelisasi? Bagaimana caranya?
Aborsi setelah ruh ditiupkan
Aib/Cacat sebelum ruh dan sesudahnya
Tolak Ukur kebolehan aborsi
Bagaimana pandangan syariat tentang posisi dokter/medis dalam aborsi?
4) Fatwa Syekh Muhammad Syaltut
Menggugurkan janin setelah bernyawa
Menggugurkan janin sebelum bernyawa
Para fuqaha mengakui adanya kehidupan pada pembuahan
Titik temu antara perspektif agama dan medis
II. Membatasi Keturunan
1) Fatwa Idarah Iftah Saudi Arabia
2) Keputusan Majma’ Al-Fiqih Al-Islami Kuwait
III. Bayi Tabung
Pertama; Apakah yang dimaksud dengan ‘Bayi Tabung’?
Kedua: Bahaya-bahaya praktek ‘Bayi Tabung’
Ketiga : Antara Ibu Hakiki dan Ibu Syar’i
1) Fatwa Majma’ Al-Fiqih Al-Islami Mekah
Pembuahan Buatan Internal. Ada 2 metode, yaitu:
Pembuahan Buatan Eksternal. Ada 5 metode, yaitu:
Perspektif Syariat Islam
Hukum Fertilisasi/Pembuahan Buatan
2) Pendapat tentang Fertilisasi Buatan (oleh: Syekh Badrul Mutawalli Abdul Basit)
3) Pendapat tentang Fertilisasi Buatan (oleh: Syekh Thanthawi)
Bab V: Hukum-Hukum Tentang Bayi
I. Disunnahkan Adzan di Kedua Telinga Bayi
II. Menggosok Mulut Bayi (Tahnik) dan Mendoakannya
Pengertian Tahnik
Waktu Tahnik
III. Mencukur Rambut Kepala Bayi
Bolehkah melubangi telinga bayi perempuan untuk perhiasan?
IV. Memberi Nama Bayi
Waktu memberi nama
Nama paling dicintai Allah
Hikmah dibalik nama ‘Abdullah’ dan ‘Abdurahman’
Nama-nama yang dilarang
V. Khitan
Pengertian Khitan
Syariat Khitan
Hukum Khitan
Ukuran kulit yang dikhitan
Waktu Khitan
Hikmah dan Manfaat Khitan
VI. Aqiqah
Pengertian Aqiqah
Hukum Aqiqah
Dalil dan Keutamaan Aqiqah
Waktu Aqiqah
Hewan Sembilan Aqiqah
Masalah yang berkaitan dengan Aqiqah
Bab VI: Penutup
I. Nasehat Medis Untuk Kesehatan Wanita Hamil Dan Janin
Ibadah
Makanan
Nasehat Umum bagi Wanita Hamil
Menyusui Bayi
Hal-hal penting dalam menyusui bayi
Menyapih
Nasehat Umum untuk keselamatan bayi
II. Pendidikan Anak
Ghail atau menyetubuhi wanita yang menyusui
III. Jauhi Bid’ah Pada Masa Hamil Dan Persalinan