Tampilkan di aplikasi

Berjalan cepat karena takut telat

Majalah Arrisalah - Edisi 214
9 Juli 2019

Majalah Arrisalah - Edisi 214

Ketika iqamah telah dikumandangkan banyak orang yang berjalan menuju masjid dengan tergesa.

Arrisalah
Ketika iqamah telah dikumandangkan banyak orang yang berjalan menuju masjid dengan tergesa. Bagaimanakah hukum hal tersebut? Yang sesuai sunah bagi orang yang mendatangi shalat adalah berjalan dengan tenang dan pelan. Dimakruhkan berjalan cepat.

Hal itu sebagaimana apa yang diriwayatkan oleh Bukhori, (600) dari Abu Hurairah a dari Nabi n bersabda: إِلَى
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI