Tampilkan di aplikasi

Apakah setelah ruh lepas berarti mati?

Majalah Arrisalah - Edisi 218
30 Desember 2019

Majalah Arrisalah - Edisi 218

Oleh H. Brilly El-Rasheed, S.Pd.

Arrisalah
Bahasa lisan memang alat bantu komunikasi antarmanusia pula dengan Tuhan. Sebagaimana produk manusia lainnya, bahasa pun dapat menjadi kendala bagi pemaknaan yang mendalam. Dalam kasus ini, kata mati, dalam bahasa Indonesia, berarti sudah hilang nyawanya dan tidak hidup lagi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Makna ini tentu menggiring asumsi bahwa setiap manusia, termasuk para anbiya, yang mati berarti sudah tidak hidup lagi. Tidak sepenuhnya salah bahasa, sebab bahasa lisan manusia pasti punya banyak keterbatasan di sana sini, bak manusia itu sendiri. Wajar, alat bantu.

Nasib serupa terjadi pada kamus bahasa ‘Arab, dimana mati berarti, Yaitu hilangnya kehidupan dari segala sesuatu yang hidup. Begitu diutarakan kamus online www.almaany.com. Berarti dalam alam logika tradisi ‘Arab pun, yang disebut mati sama seperti mati dalam konteks bahasa Indonesia.

Sekali lagi, tidak salah. Salah kita manakala kita sebut para anbiya dan syuhada beserta seluruh manusia itu mati ketika ruh mereka terlepas dari jasad. Istilah wafat adalah tepat dan benar. Khusus untuk para anbiya dan syuhada, kita sematkan istilah intiqal ila ar-rafiq al-a’la (berpindah bersama temanteman di Surga).
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI