Tampilkan di aplikasi

Larangan membunuh jiwa kecuali dengan haq

Majalah As-sunnah - Edisi 11/XXVII
28 Maret 2024

Majalah As-sunnah - Edisi 11/XXVII

Larangan membunuh jiwa kecuali dengan Haq

As-sunnah
Membunuh manusia dengan tanpa haq merupakan dosa besar. Allâh SWT telah melarang dengan firman-Nya:

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar! (QS. Al- Isra’/17: 33)

Perbuatan ini bukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh jiwa manusia dengan tanpa haq termasuk dosa besar yang membinasakan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits shahih berikut:

Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, Beliau ﷺ bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau ﷺ menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanitawanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. (HR. Al-Bukhâri, no: 2766, 6857; Muslim, no: 145/89)

Membunuh Jiwa Tanpa Haq Di dalam ayat dan hadits di atas, Allâh SWT melarang membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq. Ini berarti ada pembunuhan yang tidak haq (benar), dan ada pembunuhan yang haq (benar).
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

INTERAKTIF
Selengkapnya
DARI EDISI INI