Tampilkan di aplikasi

Patut ditiru, beginilah cara Kemendagri cegah Covid-19

Majalah Eksekutif - Edisi 474
1 April 2020

Majalah Eksekutif - Edisi 474

Kemendagri cegah Covid-19

Eksekutif
Beberapa cara jitu mencegah penyebaran Covid 19 adalah melalui sterilisasi badan dengan semprotan disinfektan, khususnya di sekitar baju dan sepatu, mengenakan masker penutup mulut dan menjaga jarak agar kontak fisik antar tubuh manusia atau dengan medium yang berpotensi dihinggapi virus corona tidak terjadi.

Anjuran sederhana namun penting ini merupakan protokol dasar pencegahan penularan Covid-19 yang diperintahkan WHO (World Health Organization). Protokol ini juga telah diadopsi sebagai panduan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Indonesia. Protokol ini, tentu, membutuhkan sikap displin dan konsitensi untuk dilaksanakan dan perlu dituangkan di dalam tata aturan berperilaku, baik di tingkat individual maupun organisasi.

Sejak hari Senin, 23/03/2020, Kemendagri yang dipimpin oleh Tito Karnavian mulai menerapkan protokol tersebut di lingkungan organisasinya. Sesuai aturan internal Kemendagri, tidak semua pegawai di Kemendagri menjalani kebijakan Work from Home. Dua eselon tertinggi di Kementerian Yang membina seluruh Pemerintah Daerah tersebut tetap masuk kantor seperti biasa.

Ini untuk menjamin kelangsungan roda organisasi dan menjaga agar pelayanan publik tetap berlangsung. Terlebih di saat kritis seperti sekarang ini akibat Covid 19, aneka rapat pimpinan, rapat kordinasi dengan Pemerintah Daerah lewat teleconferencing dilakukan dan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito setiap hari.

Berbeda dari hari-hari sebelumnya, dimulai hari senin ini, seperti dapat dilihat di foto, sebelum memasuki ruang rapat, setiap pejabat harus disterilisasi di pintu masuk ruang rapat dengan semprotan disinfektan.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI