Tampilkan di aplikasi

Wakil ketua DPD tantang usulan Presiden kembali dipilih MPR diuji publik

Majalah Eksekutif - Edisi 481
12 Juli 2021

Majalah Eksekutif - Edisi 481

Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin melempar usulan kontroversial yaitu presiden sebaiknya dipilih oleh MPR, bukan melalui pemilihan langsung seperti selama ini.

Eksekutif
Menurut Sultan, isu tersebut tak muncul tiba-tiba. Semuanya melalui diskusi di DPD yaitu pentingnya menata sistem ketatanegaraan dan perlu hadir kembali Pokokpokok Haluan Negara (PPHN).

“Ini juga sejalan dengan putusan MPR 2014 dan 2019 bahwa perlunya PPHN dan penataan sistem kelembagaan,” kata Sultan, Senin (28/6). “Bahkan kami DPD sudah bergerak maju dengan membentuk TIMJA terkait PPHN dan penataan lembaga ini. Pada akhirnya memang kita perlukan amandemen konstitusi lagi,” sambungnya.

Pertemuan Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, di Komplek Majelis, Jakarta, Selasa (23/3). Foto: Dok. MPR RI Sultan mengaku memiliki pandangan berbeda dengan sejumlah pihak yang ingin menambah masa jabatan preside menjadi tiga periode.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini berpendapat bahwa yang paling penting semangat dalam demokrasi adalah pembatasan kekuasaan serta meletakkan semua legitimasi kekuasaan tersebut atas dasar kepentingan rakyat. Dan semua pihak wajib menjamin hal tersebut.

“Justru salah satunya gagasan yang perlu dipikirkan kembali, apakah sebaiknya pilpres kembali dipilih oleh MPR,” ungkapnya . “Gagasan ini justru menurut saya bisa menjawab semua masalah dan potensi masalah yang sering dikhawatirkan, khususnya mencegah polarisasi, efisiensi demokrasi, dan juga sekaligus mencegah potensi penyebaran pandemi COVID-19,” lanjut Sultan.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI