Tampilkan di aplikasi

Mantan komisaris Garuda Indonesia buka-bukaan korupsi di maskapai GIA

Majalah Eksekutif - Edisi 483
5 November 2021

Majalah Eksekutif - Edisi 483

Garuda Indonesia

Eksekutif
Peter Gontha melalui akun Instagram resmi miliknya @petergontha kembali membahas nasib Garuda Indonesia Airways (GIA). “Tahukah anda mengapa saya ‘dipecat’ dari Garuda? karena tidak sejalan dengan pikiran para pemimpinnya, sekarang kita menuai hasilnya,” tulisnya di akun Instagram pribadinya @petergontha, dikutip Kamis, 28 Oktober.

“Beberapa waktu lalu berdiskusi telponan dengan chief, excellency ambassador @PeterGontha lalu sekarang saya posting biar banditnya keluar,” cuitnya. Peter F Gontha memang pada Agustus lalu dipecat dari jabatan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia mengaku disingkirkan dari maskapai penerbangan pelat merah itu karena sudah tidak sejalan dengan para petingginya.

Peter mengungkapkan informasi tersebut melalui Instagram miliknya @ petergontha. Namun dia tak menyebutkan siapa para pemimpin yang dimaksud, entah di manajemen Garuda Indonesia itu sendiri atau bahkan di Kementerian BUMN Pencopotan Peter Gontha ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 13 Agustus 2021. Selain Peter, Garuda Indonesia juga mencopot Komisaris Utama Triawan Munaf, dua Komisaris Independen Yenny Wahid dan Elisa Lumbantoruan, dan Komisaris Peter Gontha.

Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha bersuara di media sosialnya, dari soal kru pilot harus membayar iuran Rp 500 ribu per bulan. Praktik tersebut sudah berjalan puluhan tahun.

“Taukah anda Logo ini (logo APG)? Setiap Awak Cockpit Garuda harus membayar iuran mulai dari Rp200.000 per bulan sampai Rp 500.000 perbulan,” kata pencinta jazz itu. Peter Gontha mencuit, praktik tersebut sudah berlangsung selama puluhan tahun. Dia pun mempertanyakan berapa uang iuran yang telah terkumpul selama ini, dan dikemanakan uang tersebut.
Majalah Eksekutif di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI