Tampilkan di aplikasi

WhatsApp dan KPAI sepakat blokir konten porno

Majalah Forum Keadilan - Edisi 15/XXVI
14 Desember 2017

Majalah Forum Keadilan - Edisi 15/XXVI

Sejumlah kesepakatan telah dilakukan antara KPAI dengan manajemen WhatsApp

Forum Keadilan
Polemik muatan konten por nografi di aplikasi media sosial WhatsApp mengundang reaksi Komisi Perlindungan Anak Indo nesia (KPAI). Setelah tertunda satu pekan, akhirnya pihak WhatsApp menemui KPAI. Lantaran tak memiliki perwakilan manajemen di Indonesia, pihak WhatsApp diwakili oleh Facebook.

"Pihak WhatsApp dalam hal ini diwakili Facebook sudah memberikan klarifikasi. Hari ini kami sudah diskusi banyak terkait klarifikasi sebaran konten pornografi di WhatsApp," ujar Ketua KPAI Susanto, di kantor KPAI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 13 November 2017.

Pihak WhatsApp beralasan, muatan tersebut adalah produk vendor. Susanto menegaskan apapun alasannya, kerja sama dengan vendor harus diperketat. Hal itu sejalan dengan ikhtiar meningkatkan layanan publik anak Indonesia.

"Kami juga akan bersurat ke manajemen pimpinan WhatsApp. Karena akan ada 85 juta anak di Indonesia terpapar konten pornografi," jelasnya. Susanto menegaskan dengan cara itu menjadi salah satu cara perlindungan maksimal bagi anak karena pengaruh media sosial yang luar biasa cepat.

Saat ditanya apakah akan ada ancaman jalam ranah pidana jika kesepakatan dan komitmen tak dipatuhi, Susanto mengaku langkah itu masih dikaji. "Masih dipikirkan ke depannya (pidana). Intinya silakan berbisnis di kami. Tapi wajib ikuti aturan di Indonesia. Tak boleh konren pornografi disebarkan langsung ataupun tak langsung," kata Susanto.

Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyebutkan isi kesepakatan antara KPAI dan WhatsApp. Di antaranya pihak WhatsApp bersepakat mencegah konten pornografi. "Kami bersepakat agar WhatsApp dan Facebook beri layanan aman dan nyaman bagi perlindungan anak Indonesia. Kami juga sepakat cegah konten pornografi," tegas Margaret
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI