Tampilkan di aplikasi

Drama baru Novanto

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVI
18 Desember 2017

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVI

Sejumlah dokter dari RSCM dan dokter KPK dihadirkan untuk memeriksa kesehatan terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). / Foto : Wahyu Putro A/aww/17.

Forum Keadilan
Setya Novanto menjalani sidang perdana atas kasus korupsi e-KTP. Gugatan praperadilan gugur. Asa Setya Novanto lolos dari jerat hukum pupus sudah. Usai melalui proses hukum panjang dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Novanto akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu pekan lalu.

Digiring ke persidangan, drama baru Novanto dimulai, namun berakibat pembacaan dakwaan tertunda. Saat hakim bertanya kepada Novanto soal identitasnya. Novanto lamban merespons berbagai pertanyaan hakim. "Apakah saudara bisa mendengar suara saya?" tanya Yanto, ketua majelis hakim.

Beberapa kali Novanto tidak menjawab. Dengan suara pelan, Novanto mengaku sedang sakit. Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene Putri, memastikan kondisi kesehatan Novanto baik-baik saja.

Sebelum dihadirkan di persidangan ini, Novanto sudah diperiksa dokter. "Yang bersangkutan sudah diperiksa dokter kami," ujarnya. Kondisi Novanto diperiksa oleh dokter KPK, Johannes Hutabarat. Hakim lantas meminta dokter tersebut dihadirkan di muka sidang. Kepada Hakim, Johannes membeberkan kondisi Novanto sehat dan layak mengikuti persidangan.

Novanto juga bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa beberapa jam sebelum persidangan dimulai. Namun, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, menilai, ada perbedaan pendapat dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya. Ia meminta Novanto diperiksa dokter dari rumah sakit lain." Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta diperiksa dokter dari rumah sakit lain," ujar Maqdir kepada majelis hakim.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI