Tampilkan di aplikasi

Kasus BLBI terus dikebut

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVI
18 Desember 2017

Majalah Forum Keadilan - Edisi 17/XXVI

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Kwik Kian Gie meninggalkan gedung seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/12). / Foto : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Forum Keadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil saksi untuk menuntaskan kasus BLBI. Mantan Menteri dan pengacara juga jalani pemeriksaan. Kegiatan Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie ada yang berbeda pada Senin, 11 Desember 2017 lalu. Hari itu, dia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menemui penyidik KPK.

Mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) itu akan ‎diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap BDNI dengan tersangka, mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Tak hanya Kwik, hari itu penyidik juga memanggil seorang swasta bernama Agung Apriyogatomo. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT. Dalam kesempatan tersebut, Kwik mengatakan, sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dirinya mendukung lembaga antirasuah terus mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp4,58 triliun tersebut.

"Hanya pokoknya yang paling inti adalah sebagai kader PDIP saya sangat mendukung KPK dalam kasus ini," kata Kwik usai diperiksa di gedung KPK. Kwik mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK terkait posisi dirinya sebagai Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri serta Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) ketika Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengeluarkan SKL BLBI.

"Hal yang ditanyakan pada saya adalah apa semua yang saya putuskan dan kebijakan apa yang saya ambil ketika saya menjabat sebagai Menko dan sekaligus Ketua KKSK. Itu yang ditanyakan," tuturnya.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI