Tampilkan di aplikasi

Menggugat perkara Rizieq

Majalah Forum Keadilan - Edisi 12/XXVII
15 Oktober 2018

Majalah Forum Keadilan - Edisi 12/XXVII

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan. / Foto : KOMPAS.COM

Forum Keadilan
Lain dari biasanya, gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dipenuhi massa. Mereka berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Massa berpakaian serba putih berkerumun di depan PN Bandung. Mereka berjejer sambil satu persatu berorasi menggunakan pengeras suara di atas mobil bak terbuka. Kedatangannya ormas tersebut bersamaan dengan sidang praperadilan kasus penodaan pancasila yang melibatkan Habib Rizieq Syihab. Mereka meminta hakim bertindak adil atas kasus Rizieq.

"Permintaan kami kepada yang punya wewenang memutuskan hukum. Jika seandainya aparatur pemerintah yang bertugas mengadili, jika seandainya tetap imam besar kami, orang tua kami tidak ada keadilan, kami akan mendoakan agar Allah memberikan kesadaran, hidayah ke seluruh aparatur pemerintah yang bertugas," ucap salah seorang perwakilan massa menggunakan pengeras suara.

Senin pekan lalu, PN Bandung menggelar sidang praperadilan terhadap surat penghentian penyidikan perkara SP3 Polda Jabar terhadap dugaan penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab. Belum ada yang menarik dalam persidangan itu. Pasalnya sidang terpaksa ditunda karena pihak termohon, yakni Polda Jabar yang mengeluarkan SP3 tidak hadir. "Sidang dilanjutkan pekan depan menunggu kehadiran termohon (Polda Jabar)," ujar hakim Muhammad Drajad yang memimpin jalannya persidangan.

Teddi Ardiansyah, anggota Tim Pembela Pancasila mengatakan pihaknya mengajukan SP3 karena kasus tersebut harusnya dilanjutkan ke persidangan. Menurutnya, alasan penyidik Polda Jabar mengeluarkan SP3 karena tidak cukup bukti. Padahal, dari saksi-saksi selama pemeriksaan termasuk saksi ahli sudah memenuhi dua alat bukti.
Majalah Forum Keadilan di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI