Tampilkan di aplikasi

Master franchise atau monopoli?

Majalah Franchise Indonesia - Edisi 03/XI/2017
14 Maret 2018

Majalah Franchise Indonesia - Edisi 03/XI/2017

Tapi nyatanya master franchise di Indonesia berbeda.

Franchise Indonesia
Di dunia franchise kita mengenal istilah master franchise. Master franchise adalah Penerima Hak ekslusive dari franchisor untuk mengembangkan merek usahanya dalam satu negara. Selain menjadi kepanjangan tangan franchisor, master franchise juga lazimnya bekerja sama dengan pihak ketiga di suatu negara. Dengan kata lain, dia membuka peluang atau men-sub-franchise-kan bisnisnya kepada calon franchisee di negaranya.

Dengan demikian, bisnis yang master franchise pegang statusnya tetap menjadi franchise, karena dia tidak memonopoli franchise tersebut. Begitulah bisnis yang dikembangkan master franchise seharusnya. Maka tidak heran jika merek franchise seperti McD, KFC, Starbucks di negara-negara lain tidak hanya dimiliki master franchisenya saja, tetapi juga dimiliki franchisee.

KFC dan McD di Malaysia misalnya, Master franchisenya membuka peluang usaha bagi masyarakat yang ingin menjadi franchiseenya. Saya kira begitulah seharusnya master franchise. Tugas dia tidak hanya menjadi pengelola jaringan franchisenya sendiri saja, tapi juga membangun jaringan franchise bersama masyarakat di negaranya.

Sebagaimana franchisor, master franchise juga memberikan support dan pendampingan kepada para franchisee. Dia juga berhak mengambil royalty dari para franchiseenya. Sehingga bisnis franchise bisa dirasakan oleh masyarakat luas dan tetap menjadi usaha kerakyatan.
Majalah Franchise Indonesia di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI