Tampilkan di aplikasi

Kenapa panci teflon disertifikasi halal?

Majalah Hidayatullah - Edisi 07/XXXII
2 November 2020

Majalah Hidayatullah - Edisi 07/XXXII

Panci teflon

Hidayatullah
Panci teflon tiba-tiba menjadi viral di dunia maya beberapa waktu lalu. Bahkan salah seorang aktivis yang dikenal sebagai tokoh liberalisme turut menyinggung panci teflon di media sosialnya. Apa pasalnya? Ternyata, “keributan” diduga bermula dari foto yang beredar di medsos.

Pada foto tersebut, tampak gambar panci teflon yang berlabel sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obatobatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Sontak saja, timbul berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk yang mempertanyakan, mengapa panci teflon saja ha rus disertifikasi halal? Reaksi warganet juga cukup beragam.

Bahkan uniknya, salah satu akun di Twitter ada yang berkicau begini: “Kulkas cap halal, cat juga halal, panci teflon, sandal halal. Terus apa barang-barang itu ada yang mau makan?” Tak pelak, muncul kritikan terhadap LPPOM MUI selaku pihak yang mengeluarkan ser ti fi kat halal tersebut. Di salah satu grup WhatsApp yang diikuti awak Suara Hidayatullah sempat terjadi perdebatan perihal penerbitan sertifikat halal pada barang seperti panci teflon tersebut.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI