Tampilkan di aplikasi

Tantangan LPPOM MUI yang tak lagi sendiri

Majalah Hidayatullah - Edisi 10/XXXII
1 Februari 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 10/XXXII

logo LPPOM MUI.

Hidayatullah
LPPOM MUI perannya sangat vital dalam sertifikasi halal. Sekarang ada lembaga lain yang berfungsi sama. Bagaimana nasib LPPOM MUI ke depan? Dunia perhalalan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) –termasuk Komisi Fatwanya.

Secara khusus institusi di bawah MUI ini: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM). Menyebut lembaga ini, tak lepas dari perintisnya, (almarhumah) Prof Aisjah Girindra. Selama memimpin LPPOM MUI 12 tahun lamanya, Prof Aisjah telah meletakkan fondasi sertifikasi makanan halal di Indonesia.

Tak lepas pula dari nama Dr Ir Lukmanul Hakim MSi, Direktur Eksekutif LPPOM MUI selama 11 tahun. “Saya diangkat menjadi Direktur (LPPOM MUI) tahun 2009,” ujar Lukmanul diwawancarai Suara Hidayatullah penghujung 2020 lalu.

Lukmanul punya obsesi menjadikan LPPOM MUI sebagai lembaga halal terkemuka di dunia dengan standar yang diakui secara internasional. “Secara umum visi tersebut sudah tercapai. Terbukti dengan diakuinya Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI dan telah diimplementasikan oleh 45 lembaga sertifikasi halal dari 26 negara di seluruh dunia,” ujarnya. Jumlah itu bisa terus bertambah.

Sebagaimana tercantum dalam profil di kanal resminya, visi LPPOM MUI adalah “Terdepan dalam solusi jaminan halal”. Terkait itu, Lukmanul menyebut sejumlah langkah yang telah dan terus dikembangkan LPPOM MUI, baik dari sisi infrastruktur, sistem, maupun sumber daya.
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI