Tampilkan di aplikasi

Strategi Dakwah di Media Sosial

Majalah Hidayatullah - Edisi 08/XXXIII
30 November 2021

Majalah Hidayatullah - Edisi 08/XXXIII

Figur Desember 2021

Hidayatullah
KH. Muhammad Cholil Nafis
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Wajahnya kerap tampil di layar televisi. Selain menyampaikan ceramah agama, ia juga sering menjadi narasumber untuk mengonter isu yang meresahkan umat.

Kiai berdarah Madura ini juga akrab dengan media sosial (medsos). Cuitannya acapkali menjadi sumber berita yang ditunggu-tunggu para jurnalis. Itulah KH. Muhammad Cholis Nafis, Lc, S.Ag, MA, Ph.D.

Misalnya ketika ramai pernyataan Menteri Agama yang mengklaim Kementerian Agama sebagai hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Kiai Cholil –panggilan akrabnya-- menanggapi dalam akun Twitternya pada 24 Oktober 2021: Meskipun NU banyak bersentuhan dg urusan Kementerian Agama tapi tak berarti harus dikuasai oleh NU. NU itu jam’iyah sedari dulu utk semua golongan. Jika masing2 golongan mengkapling kementerian dan lembaga negara maka semangat NKRI dan kebhinekaan akan sirna. Ojok ngasorake.

Komentar Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini kemudian viral di media massa. “Saya takut salah kutip kalau bicara ke orang, jadi setiap pernyataan saya taruh di Twitter saja. Silakan diambil dengan perspektif apapun,” ujar Kiai Cholil yang mempunyai 56.100 followers (pengikut) di Twitter.

Selain itu, katanya, dengan menulis komentar di medsos, maka ada manuskrip yang jelas dari setiap sikapnya. “Meski kadang wartawan berlebihan menempatkan pernyataan saya. Saya hanya mengklarifikasi, tapi ditulis wartawan saya menegur,” ujarnya, menyinggung cuitannya saat membantah pernyataan seorang jenderal bahwa semua agama benar.

Oleh karena itu, ia mengaku lebih hati-hati dalam membuat pernyataan di medsos. Katanya, jangan sampai postingannya malah membuat gaduh. “Yang juga saya jaga adalah postingan atau pernyataan yang saya buat tidak menyelisihi sikap MUI.”
Majalah Hidayatullah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI