KPK Itu Ya Menindak
KPK tengah jadi sorotan. Terkait pemiilihan komisionernya, juga revisi UU tentang KPK. Semuanya memunculkan kontroversi. Tapi, tak hanya itu, yang juga cukup aneh bagi kita adalah penguatan fungsi pencegahan KPK.
Seorang calon terpilih komisioner KPK bahkan menempatkan penindakan pada poin paling belakang. Di depannya ada pencegahan dan pencegahan.
Kenapa aneh? Pertama, KPK selama ini tidaklah menafikan peran pencegahan korupsi. Salah satu buktinya, mereka membantu pemerintah-pemerintah daerah dalam mencegak praktik korupsi. Hampir semua daerah, terutama provinsi, menjalin kerja sama dengan KPK.
Kedua, harus kita lihat ide dasar berdirinya KPK. Lembaga antirasuah ini takkan pernah ada jika kita tidak menempatkan korupsi dengan tindak pidana khusus, extra ordinary crime. Karena itu, harus ada lembaga khusus yang bisa menanganinya secara cepat.
Peran utamanya itu, hemat kita, seharusnya ada pada penindakan. Meringkus para pencuri uang negara, penyengsara masyarakat, dan menyeretnya ke pengadilan, mengembalikan kerugian negara. Sejauh ini, KPK sudah menjalankannya, meski tidak sempurna.
Justru pada penindakan selama ini perangkat hukum kita memiliki kelemahan. Buktinya, tak sedikit juga di antara mereka yang terbukti bermain patgulipat dan disikat KPK.
Kedua, fungsi-fungsi pencegahan itu, semestinya menjadi urusan internal eksekutif. Itu sebabnya ada inspektorat di berbagai lembaga, ada pula BPKP hingga BPK. Justru lembaga-lembaga itu yang harusnya berdiri di barisan terdepan dalam pencegahan korupsi.
Bahwa, sebagaimana tuduhan sejumlah orang, adanya orkestrasi penindakan yang dilakukan KPK, adakah itu sesuatu yang keliru? Kalaupun keliru, tentulah itu bukan kesalahan KPK. Karena ini kejahatan istimewa, maka publik pun memiliki keingintahuan yang lebih terhadap penanganan kasus-kasus ini.
Soal orkestrasi, apakah ada perbedaan yang dilakukan KPK dengan penyidik lain? Polisi, misalnya, juga melakukan konferensi pers soal banyak kasus yang menarik perhatian masyarakat. Sama saja. Kalau KPK disebut orkestrasi, yang dilakukan polisi juga tak ada bedanya.
KPK, sekali lagi, bukan lembaga yang sempurna. Bukan malaikat. Tapi, pendapat kita, mengkritik KPK dengan melibatkan kepentingan-kepentingan politik, terutama oleh politisi, akan bisa menghadirkan apa yang disebut sebagai senjata makan tuan. (*)