Tampilkan di aplikasi

Buku Istana Media hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Sudut Pandang Riset: Perkembangan Usaha dan Kepatuhan Pajak

1 Pembaca
Rp 65.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 195.000 13%
Rp 56.333 /orang
Rp 169.000

5 Pembaca
Rp 325.000 20%
Rp 52.000 /orang
Rp 260.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari penerimaan internal adalah berasal dari sektor perpajakan. Bahkan pajak menjadi sektor paling banyak-sebesar 70 persen-yang menyumbang penerimaan negara, di mana salah satu wajib pajak yang berkontribusi dalam penerimaan negara tersebut adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa UMKM memegang peran strategis dalam struktur perekonomian nasional sekaligus menjadi penopang perekonomian Indonesia dan bahkan perekonomian ASEAN.

Buku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Sudut Pandang Riset: Perkembangan Usaha dan Kepatuhan Pajak) ini penting dibaca oleh para mahasiswa, dosen, atau siapa saja yang berminat untuk memperdalam perkembangan UMKM di Indonesia dan kepatuhan wajib pajak. Di dalamnya, penulis antara lain mengulas tentang peran UMKM dalam perekonomian, pengertian dan faktor yang mendorong perkembangan UMKM, pajak UMKM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM untuk membayarkan atau melaporkan pajaknya.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Amir Hidayatulloh

Penerbit: Istana Media
ISBN: 9786236153390
Terbit: Desember 2020 , 70 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari penerimaan internal adalah berasal dari sektor perpajakan. Bahkan pajak menjadi sektor paling banyak-sebesar 70 persen-yang menyumbang penerimaan negara, di mana salah satu wajib pajak yang berkontribusi dalam penerimaan negara tersebut adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa UMKM memegang peran strategis dalam struktur perekonomian nasional sekaligus menjadi penopang perekonomian Indonesia dan bahkan perekonomian ASEAN.

Buku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Sudut Pandang Riset: Perkembangan Usaha dan Kepatuhan Pajak) ini penting dibaca oleh para mahasiswa, dosen, atau siapa saja yang berminat untuk memperdalam perkembangan UMKM di Indonesia dan kepatuhan wajib pajak. Di dalamnya, penulis antara lain mengulas tentang peran UMKM dalam perekonomian, pengertian dan faktor yang mendorong perkembangan UMKM, pajak UMKM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM untuk membayarkan atau melaporkan pajaknya.

Pendahuluan / Prolog

Prakata
Alhamdulilah, puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmad dan petunjuk-Nya buku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Sudut Pandang Riset: Perkembangan Usaha dan Kepatuhan Pajak) dapat terselesaikan. Sholawat dan Salam juga tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menjadi zaman yang terang benderang ini.

Sumber penerimaan negara berasal dari penerimaan internal dan penerimaan eksternal. Salah satu sumber penerimaan internal berasal dari pemungutan pajak. Bahkan, sektor pajak merupakan sektor yang paling banyak menyumbang penerimaan negara. Penerimaan negara setiap tahunnya hampir sebesar 70 persen berasal dari sektor pajak. Salah satu wajib pajak yang berkontribusi dalam penerimaan negara adalah pelaku UMKM.

Buku ini disajikan kepada mahasiswa maupun dosen, dan siapa saja yang berminat untuk memperdalam perkembangan UMKM dan kepatuhan wajib pajak. Buku ini menyajikan peran UMKM dalam perekonomian, pengertian UMKM, faktor yang mendorong perkembangan UMKM, pajak UMKM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM untuk membayarkan atau melaporkan pajaknya.

Penulis menyadari bahwa buku ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis berterima kasih ketika ada pembaca bersedia memberikan kritik dan saran guna menyempurnakan buku ini pada edisi selanjutnnya.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Universitas Ahmad Dahlan yang sudah memotivasi penulis untuk membuat buku ini. Selain itu, penulis ucapkan banyak terima kasih kepada penerbit yang sudah bersedia membantu penulis untuk menerbitkan buku ini.

Akhirnya, semoga buku ini bermanfaat dan dapat memberikan sumbangsih pada khasanah ilmu pengetahuan, serta membantu upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik pada tataran pendidikan maupun pada tataran praktis.

Penulis

Amir Hidayatulloh - Amir Hidayatulloh, S.E., M.Sc. lahir di Cilacap pada 20 April 1990. Menyelesaikan studi Strata Satu (S1) di Program Studi Akuntansi Universitas Ahmad Dahlan tahun 2012 dan Magister Sains Universitas Gadjah Mada pada 2015. Mulai 2015 mengajar di Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Ahmad Dahlan serta mengajar mata kuliah Sistem Informasi Akuntansi, Sistem Informasi Manajemen, Perpajakan, dan Kewirausahaan.

Aktif menulis artikel di jurnal nasional baik terakreditasi maupun tidak terakreditasi dan aktif dalam menulis buku. Dua kali memperoleh best paper pada Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (AFEB 1) di Surabaya dan Seminar Nasional dan Call for Paper yang diselenggarakan di Universitas Pamulang, serta satu kali mendapatkan best presenter pada Seminar Nasional dan Call for Paper di STIE Bank BPD Jateng. Penulis juga memiliki beberapa Hak Kekayaan Intelektual.

Daftar Isi

Sampul
Prakata
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I: Gambaran Umum Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia
Bab II: Usaha Mikro Kecil dan Menengah
     Definisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
          Usaha Mikro
          Usaha Kecil
          Usaha Menengah
     Asas dan Tujuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Bab III: Standar Akuntansi Keuangan Ekuitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
     Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
     Tujuan Laporan Keuangan
     Karateristik Kualitas Informasi Dalam Laporan Keuangan
     Laporan Keuangan
     Neraca
     Laporan Laba Rugi
     Laporan Perubahan Ekuitas
     Laporan Arus Kas
     Catatan Atas Laporan Keuangan
Bab IV: Perkembangan Usaha
     Perkembangan Usaha
     Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Perkembangan Usaha
     Modal Usaha
     Karakter Wirausaha
     Strategi Pemasaran
     Lingkungan Bisnis
     Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan
     Motivasi
     Kompetensi Sumber Daya Manusia
     Aspek Teknis dan Operasi
     Aspek Kebijakan Pemerintah
     Aspek Sosial, Budaya, dan Ekonomi
     Aspek Peranan Lembaga Terkait
Bab V: Pajak Untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
     Definisi dan Fungsi Pajak
     Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018
     Tidak Termasuk Penghasilan Dari Usaha yang Tidak Dikenai Pajak Penghasilan Bersifat Final
     Wajib Pajak dan Bukan Wajib Pajak Yang Dikenai Pajak Penghasilan Final
     Jangka Waktu Pengenaan Pajak Penghasilan Final
     Ilustrasi Kasus
Bab VI: Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah
     Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM
     Kesadaran Pajak
     Sanksi Perpajakan
     Norma Subjektif
     Sikap Fiskus
Daftar Pustaka
Biodata Penulis