Peran seorang pendidik dalam pelaksanaan pendidikan sangatlah penting dan perlu terus diperkuat. Profesionalitas guru harus terus ditingkatkan mengingat tugas dan kewajibannya berkaitan erat dengan nasib bangsa di masa mendatang. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Untuk itulah pemerintah terus berupaya meningkatkan kompetensi pendidik melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Program ini juga sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu perlu adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), yang merupakan kelanjutan dari Program Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP) bertujuan meningkatkan kompetensi guru, yang ditunjukkan dengan kenaikan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu 70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis komunitas guru dan tenaga kependidikan (komunitas GTK).
Penjelasan mengenai program PKB ini menjadi bagian utama yang dibahas dalam rubrik Fokus JENDELA edisi kali ini. Tidak hanya penjelasan dalam bentuk artikel, topik mengenai PKB juga disajikan dalam bentuk infografis yang diharapkan dapat lebih mudah dipahami pembaca.
Melengkapi pembahasan topik ini, pada rubrik Resensi Buku, kami hadirkan ulasan buku berjudul Redesain Pendidikan Guru: Teori, Kebijakan, dan Praktik. Buku setebal 278 halaman ini berisi tulisan dari sejumlah pakar dan akademisi pendidikan yang menyampaikan pendapatnya mengenai konsep pengembangan guru menuju guru profesional. Rubrik ini hadir di halaman 24.
Pada bagian lain, JENDELA hadirkan rubrik Kebudayaan mengenai agenda Anugerah Kebudayaan, sebuah apresiasi pemerintah kepada para tokoh yang berkomitmen terhadap pewarisan nilai-nilai kebudayaan. Tahun ini sebanyak 47 orang menerima penghargaan tersebut. Selain tokoh, ada pula komunitas dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan Anugerah Kebudayaan tersebut.
Tidak kalah menariknya rubrik Kajian pada edisi kali ini tersaji sebanyak empat halaman. Rubrik ini kami hadirkan dengan bahasa ringan, sehingga diharapkan hasil-hasil penelitian dan kajian yang diambil dapat dimengerti, meskipun oleh pembaca awam sekalipun. Penjelasan dalam bentuk infografis juga melengkapi rubrik ini, sehingga dapat mudah dipahami.
Di bagian akhir majalah, rubrik Bangga Berbahasa Indonesia hadir, menyuguhkan artikel ringan yang mengulas penjelasan tentang penggunaan partikel –kah, –lah, pun, dan –tah. Kami hadirkan lengkap dengan contoh penggunaannya dalam sebuah kalimat. Meskipun materi ini telah diajarkan saat di bangku sekolah, tidak ada salahnya diingatkan kembali karena faktanya masih ada yang salah dalam penggunaan maupun penulisannya. Selamat membaca.