Tampilkan di aplikasi

Praktik baik PKB di daerah, kegiatan PKB di kabupaten Sidoarjo ini boleh ditiru

Majalah Jendela - Edisi XVII/11/2017
10 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi XVII/11/2017

Komunitas-komunitas ini merupakan wadah bagi guru-guru yang mendapat tugas tambahan untuk mengikuti Program PKB tersebut.

Jendela
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi guru baik pedagogik maupun profesional telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sidoarjo sejak 2013.

Melalui Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2013 tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, para pendidik di daerah ini diajak untuk melakukan kegiatan pengembangan diri, melakukan publikasi ilmiah, dan memiliki karya inovatif.

Kegiatan pengembangan diri bagi para guru di Sidoarjo meliputi diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk meningkatkan kompetensi pedagogik maupun profesionalnya. Tidak hanya itu, para guru juga dituntut untuk memublikasikan karya tulis ilmiah kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusinya terhadap peningkatan proses pembelajaran di sekolah maupun dunia pendidikan pada umumnya.

Publikasi karya ilmiah yang dilakukan dapat berupa presentasi pada forum ilmiah, hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal serta membuat buku pelajaran, buku pengayaan, dan buku pedoman bagi guru.

Para guru di Sidoarjo juga diajak berlomba-lomba untuk memiliki karya inovatif yang bersifat pengembangan atau modifikasi bahkan penemuan baru dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran. Hal tersebut sematamata merupakan kontribusi mereka minimal terhadap sekolahnya bahkan dunia pendidikan, sains dan teknologi serta seni.

Karya inovatif yang dibuat dapat berupa karya teknologi tepat guna, karya seni, membuat atau memodifikasi alat pembelajaran untuk praktikum serta mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI