Tampilkan di aplikasi

Penataan kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial

Majalah Jendela - Edisi III/06/2016
12 Januari 2018

Majalah Jendela - Edisi III/06/2016

Kini, kompetensi sikap sosial dan spiritual tidak lagi diberikan secara intrakurikuler pada semua mata pelajaran.

Jendela
Sebelum adanya perbaikan kurikulum, guru setiap mata pelajaran diberi beban formal untuk melakukan pembelajaran dan penilaian terhadap kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial siswa. Kini, kompetensi sikap sosial dan spiritual tidak lagi diberikan secara intrakurikuler pada semua mata pelajaran.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, hanya dua guru yang bisa memberikan penilaian sikap siswa secara langsung, yaitu guru Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan guru PPKn. Sedangkan guru lain di luar kedua mata pelajaran ini, dapat mengajarkan dan memberi nilai secara tidak langsung.

Bagaimana guru melakukan pembelajaran dan penilaian tidak langsung? Guru matematika atau guru fisika, misalnya, dulunya diwajibkan untuk mengajarkan dan menilai kemampuan siswa dalam kegiatan berdoa. Hasil pembelajaran berdoa ini kemudian dimasukkan dalam penilaian rapor.

Kini, dengan penataan ulang terhadap pembelajaran dan penilaian sikap sosial sikap dan spiritual, guru matematika tetap dapat mengajarkan siswanya berdoa, tapi tidak lagi memasukkan penilaian tersebut di dalam laporan hasil belajar siswa. “Belajar berdoa itu tidak salah.

Tapi, kegiatan berdoa pada mata pelajaran matematika ini tidak lagi jadi kewajiban guru di dalam penilaian,” ujar Totok. Peran guru untuk menjadi panutan ini disebut sebagai kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum).
Majalah Jendela di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI