Tampilkan di aplikasi

11 Pelanggar Terjaring Yustisi

Oleh Sony Iman Permana

Kalteng Pos - Edisi 19 Desember 2020

Kalteng Pos - Edisi 19 Desember 2020
PANGKALAN BUN-Upaya tim yustisi menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) gencar dilaksanakan. Mengingat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi jumlah urutan pertama di Kalteng terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu penindakan setiap hari terus dilakukan. Terbukti sebanyak 11 pelanggar ditindak karena kedapatan tidak menggunakan masker, Jumat (18/12).

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Arut Selatan (Arsel) AKP Whihelmus Helky menegaskan, pihaknya tidak akan pernah bosan dan berhenti melakukan penindakan. Karena nantinya tidak ingin jumlah terkonfi rmasi Covid...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Desember 2020

Kalteng Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 19 Desember 2020
Kota Waringan Raya

Artikel Kota Waringan Raya lainnya