Tampilkan di aplikasi

Buku Kanaka hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Yang Mulai Terlupakan ’Iddah Dan Ihdad

Perubahan Implementasi pada Masyarakat

1 Pembaca
Rp 65.000 15%
Rp 55.000
Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Harus disadari bahwa modernitas membawa segala konsekuensi yang bersifat negatif, dalam kehidupan budaya masyarakat yang sangat berhubungan dengan proses pergeseran nilai dan perubahan budaya pada suatu masyarakat. Disisi lain konsep modernisasi yang diartikan adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara bar yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana Perencanaan sosial (social planning) dewasa in menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau modern.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Dr. H. Mochamad Rochman Firdian, S.H.I., M.Ag.

Penerbit: Kanaka
ISBN: 9786232589407
Terbit: Januari 2023 , 120 Halaman










Ikhtisar

Harus disadari bahwa modernitas membawa segala konsekuensi yang bersifat negatif, dalam kehidupan budaya masyarakat yang sangat berhubungan dengan proses pergeseran nilai dan perubahan budaya pada suatu masyarakat. Disisi lain konsep modernisasi yang diartikan adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat.

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa modernisasi adalah proses perubahan dari cara-cara tradisional ke cara-cara bar yang lebih maju dalam rangka untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sebagai suatu bentuk perubahan sosial, modernisasi biasanya merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana Perencanaan sosial (social planning) dewasa in menjadi ciri umum bagi masyarakat atau negara yang sedang mengalami perkembangan. Suatu perencanaan sosial haruslah didasarkan pada pengertian yang mendalam tentang bagaimana suatu kebudayaan dapat berkembang dari taraf yang lebih rendah ke taraf yang lebih maju atau modern.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Perubahan pada setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti akan terjadi, baik perubahan itu terjadi pada bagianbagian tertentu maupun secara menyeluruh. Perubahan- perubahan yang terjadi di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyrakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, intreaksi sosial dan sebagainya.

Di samping itu, kebutuhan maupun kepentingan masyarakat senantiasa berkembang terus, sehingga diperlukan perubahan agar kebutuhan dan kepentingan dapat dipenuhi secara wajar.

Perubahan sosial dapat dimaknai dengan berganti atau bergesernya suatu kondisi ke kondisi lain yang berbeda. Ia merupakan fenomena umum yang dapat terjadi dalam berbagai kondisi tertentu. Karena itu Macionis (dalam Piotr Sztomka) menyebutkan bahwa perubahan sosial merupakan transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola berpikir dan pola berperilaku pada waktu tertentu.

Menurut Elly M. Setiadi perubahan sosial merupakan bagian dari gejala sosial yangbersifat normal. Perubahan sosial tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi saja karena ia mengakibatkan perubahan di sektor-sektor lain. J. Dwi Narwoko menyebutkan bahwa perubahan sosial merupakan fenomena umum yang meliputi 3 (tiga) dimensi, yaitu dimensi struktural, kultural dan interaksional.

Pemikiran Peter L Berger mengenai konstruksi sosial atau realitas (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu menciptakan realitas sosial yang dimiliki dan dialami bersama secara terus menerus secara subyektif.

Menurut Berger masyarakat adalah fenomena dialektik dalam pengertian bahwa masyarakat adalah suatu produk manusia. Masyarakat tidak mempunyai bentuk lain kecuali bentuk yang telah diberikan kepadanya oleh aktivitas dan kesadaran manusia. Realitas sosial tidak terpisah dari manusia, sehingga dapat dipastikan bahwa manusia adalah suatu produk dari masyarakat.

Tindakan-tindakan seseorang dalam kerja mewakili corak-corak tindakan yang lebih besar yakni tindakan yang dilakukan dalam rangka gaya kognitif produksi berteknologi. Logika proses produksi mengharuskan suatu pengalaman sosial yang anonim. Hal yang pokok dalam pendekat ini adalah konsepsi timbal balik antara proses-proses institusional dan proses-proses pada tingkat kesadaran. Timbal balik tersebut adalah sebagai daya gabung pilihan, maksud teoritisnya memberikan pengakuan yang selayaknya kepada efek proses-proses institusional atas ide-ide manusia, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan. Dalam bahasa Weber beberapa transfigurasi historis kesadaran harus dilihat sebagai prakondisi masyarakat moderen.

Daftar Isi

Cover
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1: Pendahuluan
Bab 2: Fenomenologi, Perubahan Sosial, Praktek 'Iddah dan Ihdad
     A. Fenomenologi
     B. Perubahan Sosial
     C. Modernisasi dan Hubungannya dengan Perubahan Sosial
     D. Praktek ‘Iddah dan Ihdad
Bab 3: Gambaran Implementasi 'Iddah dan Ihdad Pada Masyarakat Martapura dan Sidosermo
     A. Gambaran Umum Masyarakat Martapura
     B. Gambaran Pergeseran Nilai Implementasi ‘Iddah dan Ihdad pada Masyarakat Martapura
     C. Gambaran Umum Masyarakat Sidosermo
     D. Gambaran Pergeseran Nilai Implementasi ‘Iddah dan Ihdad pada Masyarakat Sidosermo
Bab 4: Analisis Fenomena Perubahan Sosial Dalam Implementasi 'Iddah dan Ihdad Pada Masyarakat Martapura dan Sidosermo
     A. Analisis Perubahan Sosial dalam Implementasi ‘Iddah dan Ihdad pada Masyarakat Martapura dan Sidosermo
Bab 5: Penutup
     A. Simpulan
     B. Saran
Daftar Pustaka

Kutipan

Pendahuluan
Perubahan pada setiap masyarakat dalam kehidupannya pasti akan terjadi, baik perubahan itu terjadi pada bagian-bagian tertentu maupun secara menyeluruh. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyrakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, intreaksi sosial dan sebagainya.  Di samping itu, kebutuhan maupun kepentingan masyarakat senantiasa berkembang terus, sehingga diperlukan perubahan agar kebutuhan dan kepentingan dapat dipenuhi secara wajar.

Perubahan sosial dapat dimaknai dengan  berganti atau bergesernya suatu kondisi ke kondisi lain yang berbeda. Ia merupakan fenomena umum yang dapat terjadi dalam berbagai kondisi tertentu. Karena itu Macionis (dalam Piotr Sztomka) menyebutkan bahwa perubahan sosial merupakan transformasi dalam organisasi masyarakat, dalam pola berpikir dan pola berperilaku pada waktu tertentu.  Menurut Elly M. Setiadi perubahan sosial merupakan bagian dari gejala sosial yang bersifat normal. Perubahan sosial tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi saja karena ia mengakibatkan perubahan di sektor-sektor lain.  J. Dwi Narwoko menyebutkan bahwa perubahan sosial merupakan fenomena umum yang meliputi 3 (tiga) dimensi, yaitu dimensi struktural, kultural dan interaksional.

Pemikiran Peter L Berger mengenai  konstruksi sosial atau realitas (social construction of reality) didefinisikan sebagai proses sosial melalui tindakan dan interaksi dimana individu menciptakan realitas sosial yang dimiliki dan dialami bersama secara terus menerus secara subyektif.

Menurut Berger masyarakat adalah fenomena dialektik dalam pengertian bahwa masyarakat adalah suatu produk manusia. Masyarakat tidak mempunyai bentuk lain kecuali bentuk yang telah diberikan kepadanya oleh aktivitas dan kesadaran manusia.  Realitas sosial tidak terpisah dari manusia, sehingga dapat dipastikan bahwa manusia adalah suatu produk dari masyarakat.  Tindakan-tindakan seseorang dalam kerja mewakili corak-corak tindakan yang lebih besar yakni tindakan yang dilakukan dalam rangka gaya kognitif produksi berteknologi. Logika proses produksi mengharuskan suatu pengalaman sosial yang anonim. Hal yang pokok dalam pendekat ini adalah konsepsi timbal balik antara proses-proses institusional dan proses-proses pada tingkat kesadaran. Timbal balik tersebut adalah sebagai daya gabung pilihan, maksud teoritisnya memberikan pengakuan yang selayaknya kepada efek proses-proses institusional atas ide-ide manusia, nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan. Dalam bahasa Weber beberapa transfigurasi historis kesadaran harus dilihat sebagai prakondisi masyarakat moderen.


Bab 2: Fenomenologi, Perubahan Sosial, Praktek 'Iddah dan Ihdad
Fenomenologi dirintis Edmund Husserl, sesuai dengan namanya, adalah ilmu (logos) mengenai sesuatu yang tampak (phenomenon). Dengan demikan, setiap penelitian atau setiap karya yang membahas cara penampakan dari apa saja merupakan fenomenologi.  Dalam hal ini, fenomenologi merupakan sebuah pendekatan filsafat yang berpusat pada analisis terhadap gejala yang membanjiri kesadaran manusia.  Fenomenologi adalah studi tentang pengetahuan yang berasal dari kesaradan, atau cara memahami suatu objek atau peristiwsa dengan mengalaminya secara sadar.  Namun, bagi Brouwer fenomenologi itu bukan ilmu, tetapi suatu metode pemikiran (a way of looking at things). Dalam fenomenologi tidak ada teori, tidak ada hipotesis, tidak ada sistem.

Fenomenologi juga berupaya mengungkapkan tentang makna dari pengalaman seseorang. Makna tentang sesuatu yang dialami seseorang akan sangat tergantung bagaimana orang berhubungan dengan sesuatu itu.  Sejalan dengan itu, menurut Littlejohn dan Foss, fenomenologi berkaitan dengan penampakan suatu objek, peristiwa, atau suatu kondisi dalam persepsi kita. Pengetahuan berasal dari pengalaman yang disadari, dalam persepsi kita.  Dalam hal ini, fenomenologi berarti membiarkan sesuatu datang mewujudkan dirinya sebagaimana adanya. Dengan demikian, di satu sisi, makna itu muncul dengan cara membiarkan realitas/fenomena/pengalaman itu membuka dirinya. Di sisi lain, makna itu muncul sebagai hasil interaksi antara subjek dengan fenomena yang dialaminya.

Alfred Schutz adalah salah seorang murid Husserl yang mencoba memasukkan ide-ide Husserl ke dalam sosiologi, dan apa yang dilakukannya ternyata tidak sia-sia. Schutz inilah yang kemudian merupakan matarantai penghubung filsafat fenomenologi dari Husserl dengan sosiologi. Pemikiran-pemikiran Husserl yang lebih banyak aroma filosofisnya dikupas lebih lanjut oleh Schutz agar dapat diterapkan dalam ilmu sosial.