Tampilkan di aplikasi

Perlindungan hukum terhadap nasabah bank, pengguna internet banking

Majalah Matra - Edisi 0719
30 Juli 2019

Majalah Matra - Edisi 0719

Sebagai “catatan pinggir”, memang hingga kini belum ada Undang-undang yang secara detail mengatur mengenai internet banking.

Matra
Definisi bank dijelaskan dalam Undang-Undang perbankan No 10 Tahun 1998 butir 2 yang isi nya sebagai berikut: “Bank, adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.” “Bank, menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.” Perbankan dan kemajuan teknologi, memang menarik dibahas.

Dikaitkan degan teknologi, perlu disadari semua pihak, bahwa industri perbankan juga harus bertransformasi. Pasalnya, ada perubahan pola konsumsi dan keinginan masyarakat yang menginginkan sesuatu yang mudah cepat. Trend perubahan pola perilaku masyarakat dalam memanfaatkan layanan dari lembaga jasa keuangan (LJK), menjadikan di zaman ini, bank juga memasuki yang namanya era digital (digital economy).

Layanan perbankan bertranformasi dan berkolaborasi dengan digital untuk mencapai tujuan pelayanan bank tersebut. Dan disebut-sebut, disrupsi teknologi, juga disebut-sebut ada juga pada sektor keuangan. Industri perbankan mau tak mau, atau suka tak suka, harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang kini pertumbuhannya semakin pesat. Kultur transaksi pembayaran makin digalakkan untuk bersifat cashless (tanpa uang kertas) sehingga cepat atau lambat akan menggeser keberadaan ATM di masa depan.

Ada beberapa perbankan yang tidak mau ketinggalan dalam menjawab tantangan di era digital saat ini. Produk yang mereka keluarkan pun, harus sesuai dengan kebutuhan nasabah yang ingin serba mudah dan simpel. Beberapa inovasi layanan, antara lain, untuk melakukan bayar belanja, isi pulsa, dan transaksi perbankan lain. Menyasar kelompok masyarakat yang identik dengan masyarakat urban dan “melek” teknologi.
Majalah Matra di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI