Tampilkan di aplikasi

Waspada vaksin palsu, gudang disulap jadi tempat produksi

Tabloid NOVA - Edisi 1481
12 Juli 2016

Tabloid NOVA - Edisi 1481

Sungguh keji, mereka mengeruk keuntungan dari hasil membuat vaksin palsu yang diperuntukkan bagi bayi dan balita. Ironisnya, salah seorang pelaku adalah ibu rumah tangga.

NOVA
Senin (27/6), rumah pasangan suamiistri Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tampak kosong. Hidayat dan Rita adalah tersangka pembuat vaksin palsu yang digerebek penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Rabu (22/6/2016) malam. Di rumah inilah, Hidayat dan Rita melakukan perbuatan biadab meracik vaksin palsu. Rumah mewah dua lantai itu bercat abuabu.

Di bagian depan rumah, tampak berbagai jenis tumbuhan. Di garasi rumah, terdapat tiga unit sepeda motor. Salah seorang tetangga, Asep Nurhadi (44), mengatakan, saat penyidik menggerebek rumah tersangka, kedua anak dan asisten rumah tangga mereka pun ada di rumah. Saat pasutri itu digelandang penyidik, kedua anaknya masih tinggal di rumah itu. Keesokan harinya, saudara mereka datang menjemput kedua anaknya. Hidayat dan Rita sendiri tak berkutik saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap mereka, Rabu (22/6/2016), pukul 21.00. Meski awalnya sempat berkilah kepada penyidik, namun keduanya tak bisa mengelak saat penyidik menemukan ribuan vaksin yang sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar.

Komandan Regu Sekuriti setempat, Eko Supriyanto kepada wartawan mengungkapkan, awalnya belasan penyidik salah menyambangi rumah tersangka. Eko mengatakan, penyidik mengetahui rumah tersangka dari informasi tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat penggerebekan, penyidik membawa tersangka lain untuk menunjukkan rumah Hidayat dan Rita. Saat itu, Hidayat dan Rita baru tiba di rumah usai melaksanakan salat Tarawih di masjid perumahan. Setibanya di sana, penyidik mengungkapkan maksud kedatangannya untuk menangkap mereka sambil menunjukkan surat penangkapan.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI