Tampilkan di aplikasi

Mario Teguh – Kiswinar semakin runyam

Tabloid NOVA - Edisi 1492
27 September 2016

Tabloid NOVA - Edisi 1492

Memasuki pekan ketiga sejak Ario Kiswinar Teguh muncul di hadapan publik, meminta pengakuan sebagai anak dari ayahnya, Mario Teguh, persoalan ini belum menunjukkan titik terang. Bahkan semakin runyam saja.

NOVA
Persoalan ayah-anak ini justru semakin rumit. Mario Teguh disebut-sebut rugi hingga miliaran rupiah. Polisi juga turun tangan lantaran istri Mario, Linna Teguh, melaporkan dua akun Instagram atas tuduhan pencemaran nama baik. Mario juga melayangkan somasi kepada Kiswinar dan juga adik kandungnya sendiri, Permata Kumara Teguh yang disapa Kumkum. Pasangan ibu-anak Aryani dan Kiswinar merasa sakit hati dan nama baiknya tercemar, setelah Mario berulangkali menyebut bahwa Kiswinar bukan anak kandungnya, saat bicara di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV.

Saat itu, dengan tegas Mario mengatakan, “Saya tidak ada anak lain selain Audrey dan Marco Teguh dari pernikahan saya bersama Ibu Linna.” Balik Dilaporkan Ke Polisi Kiswinar pun melawan. Melalui Ferry H. Amahorseya kuasa hukumnya, Kiswinar meminta Mario agar melakukan klarifikasi dan mengakui bahwa Kiswinar sebagai anak kandung sekaligus permohonan maaf secara terbuka di program Hitam Putih Trans 7 dan Kompas TV. Kiswinar memberi waktu selama 7 x 24 jam bagi Mario untuk melakukan hal tersebut. “Kami tunggu dia sampai hari Kamis (29/9).Jika mereka tidak memenuhi permohonan klien kami, maka Bu Aryani dan Kiswinar akan melaporkan Bapak Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/9),” ujar Ferry H. Amahorseya, di kantornya, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (22/9).

Ferry mengatakan tindakan menyangkal keabsahan status anak di depan umum merupakan perbuatan tidak beretika dan tidak terpuji. Bahkan, sikap itu telah menginjak-injak nama baik keluarga besar kliennya. Ferry mendasarkan pendapatnya pada Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur apabila seorang ayah menyangkal keabsahan anaknya bisa mengajukan ke pengadilan negeri atau pengadilan agama. “Bukan diumbar di depan umum.
Tabloid NOVA di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI