Tampilkan di aplikasi

Kurangi 'kekonyolan' di jalan tol

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 21-XXIX
3 Oktober 2019

Tabloid OTOMOTIF - Edisi 21-XXIX

Tilang Elektronik di Ruas Tol Jabotabek

OTOMOTIF
Ruas tol Jabotabek akan diberlakukan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang ditargetkan berlaku mulai awal Oktober 2019. Seperti diketahui E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi, yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.

Tilang elektronik telah diberlakukan di sejumlah jalanprotokol di Jakarta, dengan menggunakan kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Diharapkan penerapan E-TLE akan berdampak juga terhadap berkurangnya kecelakaan lalu lintas, yang disebabkan ‘kekonyolan’ perilaku berkendara di dalam ruas tol.

Nah pertanyaannya, pelanggaran apa saja yang ditindak melalui E-TLE di ruas tol? Kemudian bagaimana jika pelat nomor daerah, dan lainnya? Penindakkan E-TLE hingga ke ruas tol Jabotabek juga mencakup untuk mobil yang melintas dengan pelat nomor luar Jakarta.

Hal ini ditegaskan oleh AKBP Muhammad Nasir, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. “Oh iya, semua pelanggaran akan ditilang. Apabila alamatnya tidak di Jakarta nanti akan kita koordinasi dengan Polda-polda yang ada di wilayah tersebut. Tapi integrasi dasarnya nanti akan dikembangkan,” paparnya (20/9).
Tabloid OTOMOTIF di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI