Tampilkan di aplikasi

Komisi II, sistem proporsional terbuka disepakati

Majalah Parlementaria - Edisi 228
1 Februari 2024

Majalah Parlementaria - Edisi 228

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat.

Parlementaria
Mengawali tahun 2023, Januari lalu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan mayoritas fraksi di DPR RI sepakat ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka atau coblos calegnya secara langsung.

Hal ini dikatakannya menanggapi wacana mengembalikan sistem proporsional tertutup untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) akibat ada beberapa pihak yang mengajukan uji materi UU No.7/2017 tentang Pemilu.

“Kami sudah membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi dan hasil dari komunikasi kami itu, mayoritas fraksi (8 fraksi-red) sepakat di Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sesuai UU No.7/2017,” ujar Doli.

PKPU Dibahas
Masih mengenai kepemiluan, awal Februari lalu, Komisi II bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Majalah Parlementaria di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Edisi lainnya    Baca Gratis
DARI EDISI INI