Tampilkan di aplikasi

Fintech berulah, regulator gerah

Majalah Peluang - Edisi 105
3 Desember 2018

Majalah Peluang - Edisi 105

(Kiri) Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.

Peluang
Ratusan konsumen fintech mengadu ke LBH Jakarta. Mereka menilai perusahaan pinjaman online telah berlaku semena-mena. Mulai dari meneror sampai melakukan pelecehan seksual. Suku bunga pinjaman yang dikenakan pun dinilai sangat memberatkan dan tidak transparan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pun mengaku gerah dengan sikap sebagian perusahaan fintech tersebut.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 227 fintech peer to peer lending ilegal. “Sudah diblokir semua website fintech ilegal,” ujar Tongam. Mengacu pada Peraturan OJK nomor 77/POJK.01/2016, penyelenggara peer-to-peer lending wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.

Apabila tidak terdaftar, maka fintech tersebut merupakan fintech ilegal di luar pengawasan OJK. Pemblokiran dilakukan selepas Satgas Waspada Investasi menginventarisasi fintech ilegal yang beroperasi di Indonesia. Meski sudah dilakukan pemblokiran, OJK mengakui tidak bisa menjamin seluruh fintech ilegal telah tutup.

Oleh karenanya, OJK hanya bisa menghimbau agar calon konsumen meneliti terlebih dahulu legalitas perusahaan pinjaman online di website OJK. Cara itu dinilai dapat memperkecil potensi risiko kerugian yang bakal diterima konsumen.

Sebelumnya, dari pengakuan para korban LBH Jakarta mendapati bahwa perilaku perusahaan fintech legal dan ilegal setali tiga uang. Mereka sama-sama melakukan intimidasi dan kekerasan kepada konsumen yang telat membayar cicilan. Sayangnya, LBH Jakarta tidak mau membuka identitas fintech yang melakukan tindakan merugikan tersebut. Alasannya, demi kepentingan advokasi para korban.
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI