Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Obor Indonesia hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Penguatan Konektivitas Lintas Batas dalam Kerja Sama Ekonomi Subregional

1 Pembaca
Rp 85.000 30%
Rp 59.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 178.500 13%
Rp 51.567 /orang
Rp 154.700

5 Pembaca
Rp 297.500 20%
Rp 47.600 /orang
Rp 238.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Konektivitas yang dibangun negara, baik dalam lingkup bilateral, regional maupun global berkelindan satu sama lain. Misalnya, kerja sama subregional berbasis konektivitas lintas batas yang tengah dibangun dalam kerangka IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand – Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area), dan TIA-GT (Timor Leste, Indonesia, Australia – Growth Triangle), akan mendorong dan menguatkan sebuah kerja sama regional seperti ASEAN Community, sesuai dengan Master Plan on ASEAN Connectivity.

Buku ini difokuskan pada tiga hal, yakni: pertama, capaian dan tantangan pembangunan konektivitas lintas batas (fisik, kelembagaan, dan antarmasyarakat) melalui kerja sama ekonomi subregional; kedua, strategi penguatan konektivitas antar-(wilayah pertumbuhan)-subregional untuk mendukung konektivitas ASEAN; ketiga, strategi pemanfaatan konektivitas ASEAN berbasis kerja sama ekonomi subregional bagi indonesia

Buku ini mengungkapkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam beberapa kerja sama ekonomi subregional membawa dampak positif bagi Indonesia, baik secara ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Namun, capaian dari beberapa kerja sama subregional ini lebih terlihat di kawasan Indonesia bagian barat dan tengah dibandingkan dengan bagian timur. Tantangan ini yang harus dapat diselesaikan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan kerja sama subregional di semua kawasan di Indonesia dengan mendorong peran aktif pemerintah-pemerintah daerah untuk terlibat dalam kerja sama subregional yang melibatkan daerahnya.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Indriana Kartini / Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E
Editor: Prof. Carunia Mulya Firdausy, MADE, Ph. D., APU

Penerbit: Pustaka Obor Indonesia
ISBN: 9786233210096
Terbit: Februari 2021 , 237 Halaman

BUKU SERUPA













Ikhtisar

Konektivitas yang dibangun negara, baik dalam lingkup bilateral, regional maupun global berkelindan satu sama lain. Misalnya, kerja sama subregional berbasis konektivitas lintas batas yang tengah dibangun dalam kerangka IMT-GT (Indonesia, Malaysia, Thailand – Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area), dan TIA-GT (Timor Leste, Indonesia, Australia – Growth Triangle), akan mendorong dan menguatkan sebuah kerja sama regional seperti ASEAN Community, sesuai dengan Master Plan on ASEAN Connectivity.

Buku ini difokuskan pada tiga hal, yakni: pertama, capaian dan tantangan pembangunan konektivitas lintas batas (fisik, kelembagaan, dan antarmasyarakat) melalui kerja sama ekonomi subregional; kedua, strategi penguatan konektivitas antar-(wilayah pertumbuhan)-subregional untuk mendukung konektivitas ASEAN; ketiga, strategi pemanfaatan konektivitas ASEAN berbasis kerja sama ekonomi subregional bagi indonesia

Buku ini mengungkapkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam beberapa kerja sama ekonomi subregional membawa dampak positif bagi Indonesia, baik secara ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Namun, capaian dari beberapa kerja sama subregional ini lebih terlihat di kawasan Indonesia bagian barat dan tengah dibandingkan dengan bagian timur. Tantangan ini yang harus dapat diselesaikan oleh pemerintah Indonesia untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan kerja sama subregional di semua kawasan di Indonesia dengan mendorong peran aktif pemerintah-pemerintah daerah untuk terlibat dalam kerja sama subregional yang melibatkan daerahnya.

Pendahuluan / Prolog

Mengapa Pajak?
Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali menegaskan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak Indonesia masih sangat rendah, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Inilah salah satu yang menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit setiap tahunnya karena realisasi penerimaan pajak yang berkontribusi lebih dari 70 persen terhadap pendapatan negara tidak optimal.

Tidak optimalnya penerimaan perpajakan diklaim Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), terjadi sejak tahun 1983 pada saat Indonesia mulai menganut kebijakan self assessment.2 Kebijakan yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang seharusnya terutang sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan tersebut dianut karena melihat keberhasilan otoritas pajak Amerika Serikat (AS) yang bisa berjalan tertib, efisien, dan efektif. Namun sayang, implementasi di Indonesia tidak berjalan baik karena database yang masih lemah dan akses pemerintah atau otoritas pajak masih terbatas, tidak seperti di AS.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan setidaknya ada lima permasalahan yang dihadapi pemerintah untuk mencapai target penerimaan perpajakan sesuai dalam RAPBN 2020 yaitu SDM perpajakan yang masih kurang, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, inefisiensi, pro pebisnis dan tidak efektifnya relaksasi fiskal.

Rasio SDM pajak terhadap jumlah penduduk masih sangat rendah (1:5.293), begitupun jika dibandingkan dengan jumlah wajib pajak (1:936). Tingkat kepatuhan wajib pajak juga cenderung mengalami penurunan di mana pada pertengahan Juni 2019 hanya berkisar 67,4 persen khususnya jika dibandingkan dengan kepatuhan pada 2017 di mana masih berkisar 72,6 persen.

Penulis

Indriana Kartini - memperoleh gelar Ph.D. bidang Teknik Kimia dari The University of Queensland, Australia. Minat riset meliputi material untuk sel surya DSSC (Dye-sensitized Solar Cell), coating multifungsional, nanomaterial, penggunaan pewarna alami untuk sel surya, dan teknologi kain multifungsional. Saat ini sebagai Dosen di Departemen Kimia, FMIPA UGM dan Tim Ahli di Indonesia Natural Dyes Institute (INDI-UGM).
Dr. Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E - Menyelesaikan Program Doktor Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) (2019), Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, kekhususan Keuangan Pusat dan Daerah, FEB UI (2007) dan Sarjana Sains di FMIPA UI (1997).

Editor

Prof. Carunia Mulya Firdausy, MADE, Ph. D., APU - Profesor Riset Bidang Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) dan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tarumanagara (UNTAR). Gelar Sarjana diperoleh dari Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1981. Kemudian melanjutkan ke jenjang Master Degree di bidang Agricultural Development Economics (MADE) dari Australian National University, Canberra, Australia pada tahun 1986. Kemudian meraih Ph.D bidang Ilmu Ekonomi dari University of Queensland, St. Lucia, Brisbane-Australia pada tahun 1992.

Daftar Isi

Cover
Kata pengantar
Ringkasan eksekutif
Daftar isi
Daftar gambar
Daftar tabel
I. Mengapa pajak?
II. Peran pajak dalam makroekonomi: Tinjauan pustaka
     A. Pajak dalam Perspektif Makroekonomi
     B. Regulasi dan Reformasi Perpajakan
     C. Pajak dan Penegakan Hukum
III. Perkembangan perpajakan nasional
     A. Perkembangan Penerimaan Perpajakan Nasional
     B. Kebijakan Fiskal Otomatis Perpajakan Nasional
IV. Perkembangan perpajakan daerah
     A. Kinerja Pajak Kanwil Jakarta Barat
     B. Kinerja Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I
     C. Kinerja Pajak Kanwil DJP Jawa Barat III
V. Kepatuhan dan modernisasi perpajakan
     A. Kepatuhan Wajib Pajak
     B. Modernisasi Perpajakan
VI. Pengawasan sanksi dan SDM perpajakan
     A. Pengawasan Perpajakan
     B. Sanksi Perpajakan
     C. Sumber Daya Manusia Perpajakan
VII. Pajak, UMKM, dan penguatan perekonomian
     A. UMKM dan Penguatan Perekonomian
     B. Potensi Penerimaan Pajak Sektor UMKM
     C. Keberpihakan terhadap UMKM dalam Pengaturan UU Omnibus Law Cipta Kerja
VIII. Pandemi Covid-19 dan omnibus law perpajakan
     A. Pandemi Covid-19 dan Dampaknya pada Perekonomian
     B. Reformasi dan Insentif Pajak di Tengah Pandemi
     C. Refleksi Pengaturan Perpajakan
     D. RUU Perpajakan yang di-insert dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja
Daftar pustaka
Indeks
Tentang editor
Tentang penulis