Tampilkan di aplikasi

Akselerasi korporasi untuk kesejahteraan petani

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3911
14 September 2021

Tabloid Sinar Tani - Edisi 3911

Petani

Sinar Tani
Kondisi tersebut membuat petani cenderung bekerja sendiri-sendiri, sehingga biaya transaksi usahatani menjadi lebih besar per satuan nilai output yang dihasilkan. Karena itu menurut Koordinator Substansi Perencanaan Wilayah. Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Hermanto, sudah saatnya petani diorganisir dan didorong berkolaborasi dalam korporasi petani yang memiliki skala ekonomi, sehingga mampu meningkatkan efisiensi usahataninya dan kesejahteraannya.

Hermanto menilai, pengembangan korporasi petani sudah menjadi suatu keharusan dalam pembangunan pertanian. Namun, saat ini pengembangan korporasi petani belum berjalan mulus, meski telah tertuang dalam RPJM 2020-2024 sebagai Proyek Prioritas Strategis Nasional (Major Project) dengan program Penguatan Jaminan Usaha serta 350 Korporasi Petani dan Nelayan.

Konsep Dasar Korporasi Petani Menurutnya, korporasi petani adalah suatu satu kesatuan badan usaha yang dibentuk dari, oleh dan untuk petani. Melalui korporasi petani, azas economic of scale dapat diterapkan, sehingga pengelolaan sumber daya dalam suatu kawasan pertanian bisa lebih optimal. Hal ini bisa dilakukan dengan mengintegrasikan fungsi keseluruhan rantai nilai dari hulu ke hilir, subsistem prasarana, sarana dan budidaya, penanganan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran.

Termasuk, jasa pendukung dan industri penunjang dengan budidaya pertanian sebagai simpul inti. “Transformasi pertanian dari semula berdasarkan azas ekonomi konvensional menjadi berbasis ekonomi modern adalah esensial dalam membangun korporasi petani,” ujarnya. Transformasi tersebut ditempuh melalui tiga jalan secara bersamaan. Pertama, transformasi pengembangan bisnis/usaha, sehingga potensi berusaha para petani ditumbuhkembangkan, kemudian diimplementasikan menj adi sumber pendapatan yang optimal.
Tabloid Sinar Tani di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI