Statistik dan Pangan
Kualitas data dan statistik pangan dan pertanian kerap dikritik karena dianggap kurang akurat dan jadi penyebab kebijakan tidak sesuai kondisi lapangan. Bagaimana kita mengharapkan akurasi prediksi dan kebijakan pertanian dan pangan kalau data dan statistiknya tidak akurat? Sekarang hanya satu data yang digunakan sebagai acuan untuk kebijakan pangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Pertanian menjadi kebutuhan untuk memperoleh data pertanian dan sebagai dasar dalam melakukan survey yang lebih detil. Banyak aspek kebijakan pangan terkait dengan produksi, konsumsi, stok, distribusi, dan keseluruhan rantai nilai pangan mulai dari lahan pertanian sampai di meja konsumen yang memerlukan data akurat.
Kebijakan tentang pangan memerlukan data dan informasi tentang pertanian, perdagangan dan industri, serta masyarakat konsumen dengan segala permasalahan perekonomian dan kebiasaan mereka. Oleh karena itu data dan informasi yang didata dalam Sensus atau Survey Pertanian mengakomodasi kepentingan dan konsensus berbagai pihak pengguna data terkait. BPS juga bekerjasama dengan instansi pelaksana di daerah, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri. Penyuluh Pertanian yang merupakan aparat pemerintah yang dekat dengan petani banyak dilibatkan dalam pelaksanaan teknis Sensus tersebut.
Tujuh subsektor pertanian, yakni sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian akan didata pada Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) menggunakan multimoda pendataan, yaitu dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), dan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Petugas ST 2023 akan menggunakan metode PAPI dan CAPI untuk menyensus unit pertanian perorangan (UTP) dengan dua pendekatan berbeda antara daerah konsentrasi UTP dan non-konsentrasi UTP.
Untuk menyensus UTP di daerah konsentrasi UTP, baik di perdesaan maupun di perkotaan, petugas akan mendatangi petani dari rumah ke rumah atau door to door guna melakukan sensus dengan metode PAPI atau CAPI.
Teknologi sudah jauh berkembang. Pantauan satelit dan komputerisasi memungkinkan proses sensus, survey, manajemen data maupun analisis dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Analisis statistik diperlukan untuk mengidentifikasi trend dan menetapkan satu kebijakan. Informasi kondisi terkini dapat diperoleh dengan cepat jika koordinasi antar instansi terkait yang menangani masalah data dan kebijakan tertata baik. Inilah yang menjadi tantangan dalam penanganan pangan di negeri ini.
Kebutuhan data dan informasi dalam bisnis sudah sangat tinggi. Bagi yang bergerak di bidang bisnis penyediaan data bagi investor, ini merupakan bisnis besar. Informasi itu tidak gratis, harus dibayar dengan harga mahal, tetapi bagi investor data dan informasi merupakan kebutuhan dasar untuk berinvestasi.
Kita hormat pada BPS yang tak henti meningkatkan perannya dalam menghasilkan data dan informasi bagi kemajuan negeri ini. Perkembangan data dari waktu ke waktu bisa menjadi ukuran perubahan. Dan kelengkapan serta keberadaan data menjadi kebutuhan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat dan akurat.
Tabik.