Tampilkan di aplikasi

Menuntut pajak triliunan dari google

Tabloid Sinyal - Edisi 258
23 September 2016

Tabloid Sinyal - Edisi 258

Senin (19/9), investigator spesialis dari Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mengunjungi markas Google Indonesia.

Sinyal
Senin (19/9), investigator spesialis dari Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak mengunjungi markas Google Indonesia. Lagi-lagi Google harus berurusan dengan pajak Negara kita. Akar masalahnya, petugas pajak menaksir bila Google hanya membayar 0,1% dari total pendapatan serta pajak pertambahan nilai di 2015 silam. Cara menghindari pajak oleh Google adalah dengan memusatkan transaksi iklan digital mereka di Singapura. Padahal tidak sedikit iklan lokal di Indonesia yang memasang di beragam platform digital bikinan Google. Lebih dari 5,26 triliun rupiah pajak Google Indonesia di 2015 tidak dibayarkan. Duit sebanyak itu diyakini lari ke markas Google Asia Pasifik di Singapura. Polemik ini terjadi karena PT. Google Indonesia hanya perwakilan saja. Transaksi Google di Indonesia tidak berpengaruh kepada Negara.

Prinsip bisnis yang diterapkan Google dilihat dari kacamata ekonomi cukup sederhana. Mereka mencoba mengakali celah pajak di Indonesia. Hasilnya dengan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya, Google tetap bermodal minim di Indonesia. Padahal tahun lalu, jumlah transaksi iklan digital di Indonesia mencapai angka 11,6 triliun rupiah. Menurut Menkominfo, Rudiantara, 70% dari transaksi itu dikangkangi perusahaan internet global (OOT) yang beroperasi di tanah air. Hanya saja polemik ini tidak segampang itu ditangani kedua belah pihak.

Saat ini pemerintah dan Google mencoba melakukan negosiasi dan komunikasi. Google ditekan untuk membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia, bukan hanya sekadar perwakilan semata. Pasalnya, entitas bisnis digital lokal juga membentuk BUT yang sama. Sebut saja Tokopedia, Kaskus, Traveloka, GoJek, dan lainlain. Polemik dengan Google ini bergulir menjadi bola panas. Presiden dan Menteri Keuangan merasa harus bertindak tegas untuk mencari solusinya. Bahkan sampai timbul opsi pemblokiran dari para analis, pengamat, hingga anggota DPR garis keras.
Tabloid Sinyal di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI