Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Lima anggota KPU Kota Palembang pengganti antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 resmi dilantik di KPU Pusat Jakarta, kemarin (6/12). Kelimanya, Kurniawan,SE, Kurniawan SPd, Munawaroh, S.Sos, Syawaludin dan Muhammad Joni.

Kelimanya menggantikan lima komisioner KPU Kota Palembang yang divonis terbukti bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di Kota Palembang. Kelima komisioner KPU Kota Palembang yang diganti ini terdiri dari H Eftiyani,SH, Syafruddin Adam, Dr Yetti Oktarina, Abdum Malik,SH,MH dan Alex...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2019

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 7 Desember 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya