Tampilkan di aplikasi

Buku Tanesa hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Tinjauan Cost Effeciency dan Cost Benefit Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

1 Pembaca
Rp 75.000 27%
Rp 55.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 165.000 13%
Rp 47.667 /orang
Rp 143.000

5 Pembaca
Rp 275.000 20%
Rp 44.000 /orang
Rp 220.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Telaah efisiensi dan efektivitas merupakan hal yang penting, karena kegiatan yang efisien dan efektif akan menghasilkan output yang berdaya guna dan berhasil guna. Buku ini mengkaji moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang belakangan ini menggema sebagai hasil metamorposis dari moda Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pinsil (UNKP) dalam hal efisiensi biaya, efektivitas biaya, perbandingan manfaat dan biaya, serta intangible benefit yang dihasilkannya.

Cost efficiency (efisiensi biaya) mengukur efisiensi anggaran biaya yang menunjukkan seberapa besar efisiensi pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional (UN) dengan melakukan perbandingan antara input dan output. Cost effectiveness (efektivitas biaya) menunjukkan keberhasilan program UN dalam mencapai sasaran atau tujuan. Benefit cost ratio (BC ratio) analysis (analisis biaya manfaat) membandingkan antara manfaat dengan biaya UNBK. Analisis cost benefit ratio UNBK adalah membandingkan manfaat dan biaya jika UNBK dilaksanakan menggantikan UNKP.

Data yang ada pada buku ini merupakan pada sampel data anggaran nasional UNKP dan UNBK, serta sampel siswa peserta UN, sekolah menengah dan pemda kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara menggunakan kuesioner dari para responden, serta data sekunder dari lembaga-lembaga pemerintah pusat dan daerah berupa data anggaran dan realisasi anggaran penyelenggaraan ujian nasional, jumlah siswa, dan satuan pendidikan. Periode data anggaran adalah selama 4 (empat) tahun yaitu 2015 – 2018.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Asep Darmansyah / Hamidah / Acip Sutardi / Evy Rachmawati Chaldun / Mira Josy Moestadi / Bagus Hary Prakoso / Umi Zuraida
Editor: Syafei Karim, S.Kom., M.Kom

Penerbit: Tanesa
ISBN: 9786235771717
Terbit: Juli 2023 , 192 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Telaah efisiensi dan efektivitas merupakan hal yang penting, karena kegiatan yang efisien dan efektif akan menghasilkan output yang berdaya guna dan berhasil guna. Buku ini mengkaji moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang belakangan ini menggema sebagai hasil metamorposis dari moda Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pinsil (UNKP) dalam hal efisiensi biaya, efektivitas biaya, perbandingan manfaat dan biaya, serta intangible benefit yang dihasilkannya.

Cost efficiency (efisiensi biaya) mengukur efisiensi anggaran biaya yang menunjukkan seberapa besar efisiensi pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional (UN) dengan melakukan perbandingan antara input dan output. Cost effectiveness (efektivitas biaya) menunjukkan keberhasilan program UN dalam mencapai sasaran atau tujuan. Benefit cost ratio (BC ratio) analysis (analisis biaya manfaat) membandingkan antara manfaat dengan biaya UNBK. Analisis cost benefit ratio UNBK adalah membandingkan manfaat dan biaya jika UNBK dilaksanakan menggantikan UNKP.

Data yang ada pada buku ini merupakan pada sampel data anggaran nasional UNKP dan UNBK, serta sampel siswa peserta UN, sekolah menengah dan pemda kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara menggunakan kuesioner dari para responden, serta data sekunder dari lembaga-lembaga pemerintah pusat dan daerah berupa data anggaran dan realisasi anggaran penyelenggaraan ujian nasional, jumlah siswa, dan satuan pendidikan. Periode data anggaran adalah selama 4 (empat) tahun yaitu 2015 – 2018.

Pendahuluan / Prolog

Pendahuluan
Pengelolaan keuangan negara sesuai dengan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara meliputi Undang-undang Nomor. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dan RUU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (disetujui dalam sidang paripurna DPR tanggal 21 Juni 2004) setidaknya mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu: orientasi pada hasil, profesionalitas serta akuntabilitas dan transparansi.

Hal ini dimaksudkan untuk memangkas ketidakefisienan. Memang sudah menjadi persepsi masyarakat bahwa pemerintah selama ini dinilai sebagai organisasi yang birokratis yang tidak efisien, lambat dan tidak efektif. Padahal dalam manajemen modern unit pemerintahan harus profesional akuntabel dan transparan. Seperti dikatakan Max Weber sebagai bapak sosiologi modern bahwa pemerintah memiliki peranan yang sangat penting.

Ditinjau dari mechanic view pemerintah sebagai regulator dan sebagai administrator, sedangkan dari organic view pemerintah berfungsi sebagai public service agency dan sebagai investor. Peranan sebagai regulator dan administrator erat sekali kaitannya dengan birokrasi sedangkan sebagai agen pelayan masyarakat dan sebagai investor harus dinamis dan dapat ditransformasikan menjadi unit yang otonom.

Penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, mulai dari tingkat pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi, baik pendidikan formal maupun non formal. Kualitas pendidikan akan dinilai dari kualitas hasil didik, meliputi kualitas kuantitatif yang dapat diukur dengan angka dan kualitas kualitatif yang tidak dapat diukur dengan angka.

Kualitas kuantitatif diukur dengan nilai siswa, dan kualitas kualitatif diukur dengan kepribadian siswa. Kedua hal tersebut diharapkan dapat diperoleh secara sejalan beriringan, artinya nilai siswa mencapai kualitas terbaik, demikian juga kepribadiannya. Dikaitkan dengan pengelolaan keuangan negara, maka program penyelenggaraan pendidikan harus dijalankan secara efisien dan efektif mengacu pada kinerja.

Artinya untuk mencapai kualitas yang ditargetkan harus dicapai dengan biaya yang sekecil mungkin, atau dengan biaya tertentu dihasilkan kualitas pendidikan setinggi mungkin. Untuk mengukur pencapaian kualitas pendidikan, baik kuantitatif maupun kuantitatif, maka pemerintah secara nasional menetapkan ujian nasional (UN) di seluruh sekolah tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Ujian Nasional merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penjaminan kualitas di satuan pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam perjalanannya penilaian hasil belajar oleh pemerintah telah diselenggarakan sejak tahun 1950-andan telah berubah bentuk berulang kali. Sebagaimana uraian berikut ini :

1. Periode 1950-1960an. Pada periode ini Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan menyelenggarakan Ujian Penghabisan yang mana seluruh soal berbentuk esai dan diperiksa oleh pusat-pusat rayon.

2. Periode 1965-1971. Pada periode ini pemerintah memegang kendali pelaksanaan ujian di mana seluruh mata pelajaran diujikan dalam bentuk Ujian Negara.

3. Periode 1972-1979. Pada periode ini pemerintah mengendurkan peraturan dengan mempersilahkan masing-masing sekolah untuk menyelenggarakan ujian akhir dalam bentuk Ujian Sekolah. Kendali mutu lulusan (kelulusan) dipegang sepenuhnya oleh sekolah. Pemerintah hanya man pelaksanaannya untuk menjamin kesetaraan penyelenggaraan ujian oleh masing-masing sekolah.

4. Periode 1980-2001. Pada periode ini kendali mutu lulusan ditentukan oleh 2 model evaluasi yaitu EBTANAS yang dikoordinir oleh Pemerintah Pusat dan EBTA yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah. Pada EBTANAS, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai rapor semester I (P), nilai rapor semester II (Q) dan nilai EBTANAS murni(R). Oleh sebab itu pada periode ini, penentu kelulusan dipegang oleh Pemerintah dan Sekolah.

5. Periode 2002-2004. Pada tahun 2002, EBTANAS diganti dengan penilaian hasil belajar secara nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan EBTANAS adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun 2003. Untuk kelulusan siswa pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran secara individual. Pada UAN 2003 standar kelulusan adalah 3.01pada setiap mata pelajaran dan nilai rata-rata minimal 6.00. Soal ujian dibuat oleh Departemen Pendidikan Nasional dan pihak sekolah tidak dapat mengatrol nilai UAN. Para siswa yang tidak/belum lulus masih diberi kesempatan mengulang selang satu minggu sesudahnya. Pada UAN 2004, kelulusan siswa didapat berdasarkan nilai minimal pada setiap mata pelajaran 4.01 dan tidak ada nilai rata-rata minimal. Pada mulanya UAN 2004 ini tidak ada ujian ulang bagi yang tidak/belum lulus. Namun setelah mendapat masukan dari berbagai lapisan masyarakat, akhirnya diadakan ujian ulang.

6. Periode 2005-sekarang. Mulai tahun 2005 untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang berkualitas, pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB. Sedangkan untuk mendorong tercapainya target wajib belajar Pendidikan yang bermutu, mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD/MI/SDLB. Khusus SMK, mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Kejuruan. Sejak tahun pelajaran 2014/2015, Pemerintah melakukan terobosan dengan menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer dengan SMK sebagai penyelenggara terbanyak.

Ujian nasional merupakan sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan kualitas tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik). Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, bahwa dalam rangka pengendalian kualitas pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, sehingga dapat membenahi kualitas pendidikan, dimulai dengan penentuan standar. Setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) untuk menjamin pelaksanaan Ujian Nasional yang profesional, transparan dan akuntabel.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) merupakan sistem ujian nasional dengan menggunakan media komputer yang menggantikan sistem sebelumnya yaitu Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) yang menggunakan media kertas dan pensil. Ujian Nasional (UN) dengan sistem PBT (Paper-Based Test) atau dikenal UNKP disinyalir sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini. Belloti, et al (2013) menyatakan bahwa di masa yang akan datang perlu CBT (computer-based test) atau UNBK, mengingat bahwa CBT lebih mendidik dan menantang.

Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil memerlukan biaya yang tinggi. Dilansir dari Kompas.com (2018), anggaran pengadaan UN sejak 2015 sampai 2017 jumlahnya rata-rata Rp500 miliar. Pada 2015, jumlah biaya anggaran adalah sekitar Rp560 miliar, terus setahun kemudian turun menjadi Rp540 miliar, dan di tahun 2017 turun lagi menjadi Rp490 miliar. Biaya ini kemudian makin turun menjadi hanya Rp35 miliar di tahun 2018. Penurunan biaya UN tersebut disebabkan karena makin masifnya penerapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dengan UNBK tidak perlu lagi pakai kertas, tanpa perlu biaya cetak soal, biaya pendistribusian, biaya penyimpanan dan pengamanan soal sebelum sampai di tempat tujuan.

Dengan demikian penyelenggaraan UNKP sangat memberatkan anggaran negara. Pasalnya, biaya UNKP ditanggung sepenuhnya oleh APBN dan juga APBD tiap provinsi. Rincian biaya ujian nasional yang dibebankan kepada APBD dan APBN tahun anggaran 2012 antara lain unit cost ujian sekolah (US) per- siswa SD/MI sebesar Rp 45.000 (APBD); unit cost UN dan US per- siswa SMP/MTs sebesar Rp 28.500 (APBN) dan Rp 67.000 (APBD); unit cost UN dan US per- siswa SMA/MA sebesar Rp 25.000 (APBN) dan Rp 150.000 (APBD); dan unit cost UN dan US per- siswa SMK sebesar Rp 25.000 (APBN) dan Rp 154.000 (APBD) (Beritasatu.com, 2012).

Pelaksanaan UNBK dimulai pada tahun 2014, yaitu pada SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) dan SMP Indonesia Singapura. Dengan suksesnya pelaksanaan ujian di kedua sekolah tersebut, mendorong Kemendikbud untuk menerapkan UNBK di seluruh sekolah di Indonesia. Pelaksanaan UNBK semenjak tahun 2015 sampai 2019 mengalami kenaikan dari segi jumlah sekolah yang mengikutinya (Tabel 1.1). Dengan jumlah yang semakin besar, tentunya membutuhkan persiapan yang matang, sehingga pelaksanaan UNBK dapat berjalan lancar. Dengan demikian UNBK dapat menjadi solusi dan menjawab permasalahan yang ada, serta menjadi tolok ukur pemahaman peserta didik selama tiga tahun di bangku sekolah (Tribun Jateng.com, 2018).

Perbandingan jumlah sekolah yang mengikuti UNBK dan UNKP selama 5 (lima) tahun terakhir dapat dilihat pada Tabel 1.1. Berdasarkan Tabel 1.1 tersebut menunjukkan bahwa persentase jumlah sekolah yang mengikuti UNBK pada tahun 2015 sebanyak 0,01 %, naik menjadi 4 % tahun 2016, terus menaik menjadi 34 %, 69 % dan 87 % pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Sebaliknya, persentase jumlah sekolah yang mengikuti UNKP mengalami penurunan dari 99,99 % tahun 2015, turun menjadi 96 % tahun 2016 dan menjadi hanya sebesar 13 % pada tahun 2019. Meningkatnya jumlah sekolah dan juga jumlah siswa yang menyelenggarakan UNBK merupakan tujuan pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas penilaian kompetensi siswa yang valid, objektif, jujur dan efisien dari segi biaya.

Penulis

Asep Darmansyah - Asep Darmansyah. Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), Institut Teknologi Bandung pada kelompok keahlian Keuangan dan Risiko Bisnis. Lahir di kota genteng, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Meraih gelar Sarjana Agribisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1987, gelar magister dan doktor Ilmu Akuntansi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) masing-masing tahun 2000 dan 2018. Penulis juga memegang sertifikat profesi sebagai Certified Wealth Manager (CWM®) dari The Certified Wealth Managers’ Association (CWMA). Selepas lulus sarjana, tahun 1987 - 1988 selama setahun bekerja sebagai konsutan transport economist di Jakarta. Selanjutnya dari tahun 1989 – 1994 menjadi dosen PNS di Politeknik Pertanian Universitas Jember, dan dari tahun 1994 – 2010 karir sebagai dosen PNS dilanjutkan di Kopertis Wilayah IV Jawa Barat. Semenjak tahun 2010 mutasi menjadi dosen SBM-ITB sampai sekarang. Sebagai seorang dosen, penulis mengajar mata kuliah Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Analisis Laporan Keuangan dan Manajemen Keuangan, baik untuk program sarjana maupun magister. Disamping mengajar, penulis juga aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang karya-karyanya dipublikasikan pada jurnal nasional maupun internasional berreputasi. Penulis juga sering diminta menjadi tenaga ahli pada kegiatan proyek-proyek pemerintah pusat maupun daerah.
Hamidah - Hamidah. Lahir di kota kecil Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejak tahun 2014 sampai sekarang bekerja sebagai dosen pada Program Studi Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) EKUITAS Bandung. Sebelumnya dari tahun 1996 – 2014 menjadi dosen di STIE INABA Bandung. Lulus Sarjana Manajemen konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) tahun 1989, selanjutnya meraih gelar Magister Sain dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) tahun 2002. Sebagai dosen, penulis mengampu mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia, Teori Pengambilan Keputusan dan Perekonomian Indonesia. Penulis juga aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menjadi nara sumber dan pelatih pada berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan. Ketika di STIE INABA, penulis menjabat sebagai Ketua LPPM yang mengelola kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan menjadi chief editor jurnal Indonesia Membangun STIE INABA.
Acip Sutardi - Acip Sutardi Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB). Bergabung pada kelompok keahlian Business Risk and Finance (BRF). Lahir di Kota Pandeglang, Provinsi Banten. Lulus S1 Akuntansi Tahun 1996 dari STIE TRIDHARMA Bandung dan meraih gelar Magister Akuntansi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Tahun 2005. Penulis pernah menjadi konsultan di Kementerian Pendidikan Nasional di bidang Akuntansi Pemerintahan. Memiliki pengalaman sebagai auditor, penyusunan Laporan Keuangan dan Sistem Informasi Akuntansi. Selain itu penulis pernah mengajar pada beberapa perguruan tinggi swasta di Kota Bandung diantaranya Universitas Komputer (UNIKOM), Universitas Winaya Mukti (UNWIM), dan STIE Ekuitas. Sebagai seorang dosen, penulis saat ini mengajar mata kuliah Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan, Entrepreneurial Finance, dan Audit Keuangan dan Pengendalian. Disamping mengajar, penulis juga aktif melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain aktif melaksankan TRI DHARMA penulis juga merupakan anggota aktif dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Evy Rachmawati Chaldun - Evy Rachmawati Chaldun Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB). Bergabung pada kelompok keahlian Entrepreneurship dan Teknologi Manajemen (ETM) Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB sejak tahun 2011. Lahir di Kota Bandung. Menyelesaikan studi S1 dari Universitas Padjadjaran Bandung Tahun 1993 dan meraih gelar Magister Sains di universitas yang sama pada Tahun 2006. Setelah lulus sarjana (1993 – 1994), penulis menjadi konsultan di sebuah konsultan riset di Bandung. Penulis juga pernah mengajar di PAAP Universitas Padjadjaran Bandung (1993 – 2015), Universitas Winaya Mukti (1998 – 2010), dan Universitas Jenderal Ahmad Yani selama dua semester. Beberapa mata kuliah yang diampu diantaranya Family Business, Manajemen Teknologi, Pengalaman Bisnis Terpadu. Disamping mengajar, penulis juga aktif mengikuti beberapa konferensi internasional, dan melaksanakan TRIDARMA penelitian dan pengabdian masyarakat.
Umi Zuraida - Umi Zuraida. Lahir di Kota Kediri Jawa Timur. Meneyelesaikan S1 Jurusan Ekonomi Perusahaan pada Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada tahun 1984. Sejak tahun 1983 penulis menjadi asisten dosen pada mata kuliah akuntansi biaya pada Fakultas Ekonomi di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan pada setahun kemudian menjadi dosen tetap di Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta pada mata kuliah akuntansi biaya dan akuntansi manajerial. Pada tahun 1992 penulis menyelesaikan tugas belajar pada program magister di Jurusan Teknik dan Manajemen Industri Institut Teknologi Bandung. Penulis pernah mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta di kota Bandung antara lain di Universitas Winaya Mukti (UNWIM), Telkom University (Tel-U) dan Universitas Langlang Buana (UNLA). Selanjutnya sejak akhir tahun 2010 penulis bergabung menjadi dosen tetap di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) sampai sekarang.

Editor

Syafei Karim, S.Kom., M.Kom - lahir di Samarinda, 07 Desember 1992, lulus Sarjana di Jurusan Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2014.

Lulus Magister di Jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya tahun 2017. Mulai tahun 2019 mengajar di Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak hingga sekarang. Saat ini penulis berfokus penelitian di bidang Internet of Things dan Multimedia.

Daftar Isi

Cover
Prakata
Daftar Isi
Daftar Gambar
Daftar Tabel
Bab 1 Pendahuluan
Bab 2  Deskripsi Umum
     2.1 Kebijakan Ujian Nasional
     2.2 Computer Based Test (CBT)
     2.3 Cost Efficiency and Cost Effectiveness
Bab 3  Deskripsi Khusus
     3.1 Tangible Cost (Biaya) dan Tangible Benefit (Manfaat)
     3.2 Intangible Benefit
     3.3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)
     3.4 Provinsi Kalimantan Selatan
     3.5 Provinsi Jawa Timur
     3.6 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
     3.7 Provinsi Riau
Bab 4  Penutup
Daftar Referensi
Glosarium
Indeks
Riwayat Penulis