Tampilkan di aplikasi

Buku Diva Pustaka hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Kinerja Guru

Kedisiplinan, Kepemimpinan, Motivasi dan Kompensasi

1 Pembaca
Rp 53.000 38%
Rp 33.000

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 99.000 13%
Rp 28.600 /orang
Rp 85.800

5 Pembaca
Rp 165.000 20%
Rp 26.400 /orang
Rp 132.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, mengevaluasi peserta didik. Sementara kinerja adalah prestasi yang diperoleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan ke arah yang lebih maju, kreatif dan inovatif. Buku ini berisi bagaimana kedisiplinan kepemimpinan, motivasi dan kompensasi memengaruhi kinerja guru di SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Suharti

Penerbit: Diva Pustaka
ISBN: 9786239713959
Terbit: Januari 2022 , 85 Halaman

BUKU SERUPA










Ikhtisar

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, mengevaluasi peserta didik. Sementara kinerja adalah prestasi yang diperoleh seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Kedua hal tersebut sangat erat kaitannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan ke arah yang lebih maju, kreatif dan inovatif. Buku ini berisi bagaimana kedisiplinan kepemimpinan, motivasi dan kompensasi memengaruhi kinerja guru di SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga.

Pendahuluan / Prolog

Pengantar
Pemerintah Indonesia tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan pendidikan warga negara melalui berbagai kegiatan dan menyediakan fasilitas pendukungnya termasuk memberlakukan UndangUndang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Seperti yang disampaikan dalam penjelasan umum atas UndangUndang No. 14 tahun 2005, Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut, pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan.

Dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa (1) Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya 20 % (dua puluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggeraan pendidikan nasional; dan (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Salah satu amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memiliki visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

Penulis

Suharti - Latar belakang pendidikan ditempuh mulai dari MIM Sumilir tahun 1973 – 1979, SMP Muhammadiyah Purbalingga tahun 1979 – 1982, lalu melanjutkan di SMEA Negeri Purbalingga tahun 1983 – 1985. Gelar sarjana diperoleh dari Fakultas Tarbiyah Pendidikan Agama Islam (FT PAI) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan lulus tahun 1996. Penulis mendapat gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhi Unggul Birawa (AUB) Surakarta tahun 2016. Dalam bidang organisasi kemasyarakatan, penulis aktif di ortom Muhammadiyah. Menjadi Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah tahun 2010 – 2015, pengurus harian Majlis Kadar ‘Aisyiyah Daerah tahun 2015 – sekarang. Sehari-hari penulis bekerja sebagai guru Agama, tahun 2013 diangkat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Al Islam dan ke Muhammadiyahan kemudian diberi amanat oleh persyarikatan menjadi Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga

Daftar Isi

Cover Depan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1: Pengantar
Bab 2: Deskripsi Kinerja
     Faktor-faktor yang Memengaruhi Kinerja
Bab 3: Konsep Kepemimpinan
Bab 4: Motivasi
Bab 5: Kompensasi
Bab 6: Deskripsi Kedisiplinan
Bab 7: SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga
Bab 8: Kinerja Guru di SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga
Bab 9: Penutup
Daftar Pustaka
Profil Penulis
Sampul Belakang