Tampilkan di aplikasi

Bak jamur di musim hujan fintech bertumbuh

Majalah Warta Ekonomi - Edisi 11/XXVIII
27 Desember 2017

Majalah Warta Ekonomi - Edisi 11/XXVIII

Perusahaan teknologi digital penyedia jasa keuangan atau akrab disebut fintech bermunculan bak jamur di musim hujan.

Warta Ekonomi
Perusahaan teknologi digital penyedia jasa keuangan atau akrab disebut fintech bermunculan bak jamur di musim hujan. Bertebarannya fintech tersebut dipandang akan memengaruhi industri jasa keuangan konvensional, dalam artian kompetitor dan pada sisi yang lain dipandang sebagai pelengkap industri jasa keuangan.

Jika dibedah, fintech dapat dibagi menjadi empat kelompok. Pertama, crowdfunding dan peer to peer lending sebagai platform yang mempertemukan para pencari modal dan investor. Kedua, market aggregator yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan dan mengoleksi data finansial untuk disajikan kepada pengguna.

Ketiga, risk and investment management yang konsepnya seperti financial planner, namun berbentuk digital. Dan keempat, fintech yang bergerak di bidang payment, settlement, dan clearing untuk pembayaran, seperti e-wallet dan payment gateway. Crowdfunding dan peer to peer lending masuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara, payment, settlement, dan clearing masuk dalam ranah pengawasan Bank Indonesia (BI). Untuk dua jenis fintech lainnya, akan masuk ke ranah OJK atau BI jika sudah berubah menjadi perusahaan pendana atau alat pembayaran.

Dari empat kelompok fintech tersebut, crowdfunding dan peer to peer lending paling mendapat sorotan sebab model bisnisnya seperti perbankan. Setidaknya, telah ada 22 perusahaan yang terdaftar secara resmi di OJK. Untuk mengatur perusahaan seperti ini, OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.

Ada empat poin penting dalam peraturan tersebut antara lain. Pertama, kepemi- LENDER BORROWER P2P likan saham asing maksimal 85%. Kedua, modal minimal Rp2,5 miliar. Ketiga, batas maksimal pinjaman Rp2 miliar dan suku bunga tujuh kali lipat dari BI 7-day Repo Rate per tahun, saat ini sekitar 15%.
Majalah Warta Ekonomi di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI