Tampilkan di aplikasi

Polemik susu sehat untuk masyarakat

Majalah Agrina - Edisi 292
17 Oktober 2018

Majalah Agrina - Edisi 292

Susu segar Greenfields diproduksi dari peternakan sendiri. / Foto : DOK. AGRINA

Agrina
Dalam rangka melindungi konsumen, terutama anak-anak dan memastikan informasi yang tepat terhadap suatu produk, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018. Isinya terkait label dan iklan pada produk susu kental dan analognya.

Masih hangat dibicarkan perihal kental manis yang tak lagi memakai kata susu. Fakta yang diungkap BPOM, produk Susu Kental Manis (SKM) tetap memiliki kandungan susu. Namun sudah diolah dan ditambahkan gula. Prosesnya, air susu dikeluarkan, dievaporasi, dipadatkan, dikentalkan, dan kemudian ditambah gula.

Menyoroti hal ini, AGRINA berkomunikasi dengan Darmanto Setyawan, Head of Diary Manufacturing SEA, PT Greenfields Indonesia. Ia menceritakan, sebelum disebut susu kental manis, ada istilah susu diuapkan tapi tanpa penambahan gula kemudian prosesnya disterilisasi sama seperti susu sterilisasi di dalam kaleng.

Namun ini tidaklah terlalu populer di Indonesia. Prinsip SKM masih sama dengan susu sterilisasi, hanya saja kandungan gulanya cukup tinggi, sebanyak 62,5% dari kadar air. Tujuan jumlah gula itu agar bakteri tidak bisa berkembang. “Sistem penga wetannya adalah dengan penambahan gula,” ulas Darmanto.

Produk Kental Manis Sebagai Pelengkap Sajian. Menanggapi surat edaran yang disampaikan BPOM, Debora Tjandrakusuma, Direktur Legal and Corporate Affairs PT Nestlé Indonesia melihatnya sebagai perkembangan positif akan konsumsi susu masyarakat di dalam negeri. Hal ini ditandai dengan semakin tingginya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap asupan gizi seimbang.
Majalah Agrina di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI