Tampilkan di aplikasi

Haji dan perlawanan terhadap penjajah

Majalah Arrisalah - Edisi 207
9 Juli 2019

Majalah Arrisalah - Edisi 207

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim.

Arrisalah
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim. Bagi umat Islam di Hindia Belanda pada abad-19 dan awal abad-20, haji bukan sekadar untuk melaksanakan kewajiban rukun Islam kelima, melainkan juga sebagai sarana menuntut ilmu.

Mereka memperpanjang masa tinggalnya di Mekah untuk mendalami ilmu Agama di Mekah. Kala itu Mekah dan Madinah memang telah menjadi mercusuar Islam. Para penuntut ilmu memandang kedua tempat tersebut lebih afdhal daripada tempat lain untuk menuntut ilmu.

Jumlah Jamaah Haji yang terus meningkat dari Hindia Belanda sangat mengkhawatirkan pemerintah Belanda, sehingga mereka mengeluarkan berbagai peraturan yang mempersulit muslim Indonesia naik Haji.

Hal itu ditolak oleh penasihat pemerintah belanda yang khusus mendalami Islam, yaitu Snouck Horgrounje. Menurutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah mencatat orang-orang yang pergi Haji dan melarang mereka untuk tinggal lebih lama di kota Mekah.

Hal ini berdasarkan fakta bahwa pergi Haji ketika itu, sering dimanfaatkan sebagai ajang untuk menyebarkan paham kemerdekaan dan persaudaraan umat Islam di seluruh dunia yang dikembangkan gerakan kepemimpinan tunggal umat Islam atau khilafah yang saat itu sedang berpengaruh.

Pemerintah juga harus selektif terhadap jamaah Haji dari Hindia Belanda karena tidak semua orang yang beribadah Haji itu fanatik dan berjiwa pemberontak. Banyak di antara mereka yang pergi ke Makkah hanya untuk beribadah haji saja.
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI