Tampilkan di aplikasi

Manajemen infaq berbasis masjid pada era nabi

Majalah Arrisalah - Edisi 210
9 Juli 2019

Majalah Arrisalah - Edisi 210

masjid

Arrisalah
Dalam perjalanan sejarah, ketika Quraisy memugar Ka’bah, masingmasing kabilah membawa shadaqah berupa bahan bangunan. Ceritanya, Saat Nabi Muhammad n berusia 35 tahun, kota Makkah dilanda banjir, yang juga telah menyebabkan kerusakan pada Ka’bah.

Sebelumnya, Ka’bah juga pernah terbakar akibat ulah seorang wanita yang sengaja membakarnya. Memperhatikan kondisi Ka’bah ini, orang-orang Quraisy berkeinginan untuk merenovasinya. Akan tetapi mereka merasa takut, karena Ka’bah memiliki tempat tersendiri di dalam nurani mereka. Di samping itu, mereka juga merasa khawatir terkena bala` atau musibah, jika seandainya berani mengubah-ubah Ka’bah. Akhirnya, mereka pun membiarkannya saja.

Dalam keadaan serba bimbang ini, muncullah salah seorang dari mereka seorang laki-laki yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah. Dia berkata,”Apa tujuan kalian menghancurkan Ka’bah? Untuk merenovasi atau merusaknya?” Mereka menjawab, “(Untuk) memperbaiki.” Maka, Al-Walid pun berkata, “Allah tidak akan membinasakan orang-orang yang melakukan perbaikan,” kemudian dia mengambil alat dan mulai menghancurkan Ka’bah.

Sementara itu, masyarakat lainnya masih merasa takut. Mereka menunggu hingga keesokan harinya sambil melihat keadaan Al-Walid. Jika Al-Walid tertimpa musibah, mereka bertekad tidak akan merenovasinya. Namun, jika tidak, mereka akan ikut andil dalam perbaikan Ka’bah ini. Ternyata, pada keesokan harinya, mereka melihat al Walid masih dalam keadaan sehat dan kembali melanjutkan pekerjaannya tanpa tertimpa apapun.Melihat hal ini, orang-orang Quraisy pun lantas ikut melibatkan diri untuk memperbaiki Ka’bah.

Dalam merenovasinya, orang-orang Quraisy sepakat membagi wilayah yang direnovasi menjadi beberapa bagian dan direnovasi oleh suku-suku tertentu. Mereka juga sepakat untuk tidak menshadaqahkan harta haram dalam merenovasi Ka’bah, tidak akan menggunakan hasil zina, riba ataupun pendapatan yang diperoleh karena menzhalimi orang lain.
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI