Tampilkan di aplikasi

Pembuktian terbalik

Majalah Arrisalah - Edisi 210
9 Juli 2019

Majalah Arrisalah - Edisi 210

bencana alam

Arrisalah
Dalam bahasa Melayu dikenal peribahasa, ‘Tidak ada asap jika tak ada api’. Ungkapan ini mengajarkan cara dan urutan berpikir ; bahwa tidak ada akibat yang terjadi jika tak ada sebab. Asap hanya akan ada tatkala ada api.

Di dunia hukum dikenal adanya ‘Asas pembuktian terbalik’, khususnya dalam persidangan kasus-kasus korupsi. Hakim yang menangani terdakwa kasus korupsi bisa menggunakan asas ini ; tersangka dipersilahkan untuk membuktikan asalusul harta kekayaan yang dimiliki, juga harta milik isteri, orang tua dan anakanaknya.

Jika dia dapat mengedepankan bukti-bukti otentik dan rasional tentang asal-usul harta tersebut maka dia dapat terbebas dari tuduhan. Sebaliknya, jika tidak, hakim dapat mengambil kesimpulan dan memutuskan bahwa harta kekayaan tersebut merupakan ‘pencucian uang’ hasil korupsi, sehingga dapat divonis bersalah dan harta tersebut disita untuk negara.

Prinsip tersebut merupakan kaedah natural (hukum alam) (baca : hukum Alloh yang diletakkan di alam raya ini), yang terapannya bisa berlaku dalam berbagai lapangan kehidupan nyata. Tidak terkecuali pada kasus yang menimpa penduduk Palu- Donggala dan sekitarnya.

Sebab-sebab Bencana: Manusia beragama itu berpikir transenden, memahami hukum sebabakibat tidak semata-mata sebab-sebab yang bersifat lahiriah untuk suatu akibat yang bersifat lahiriah. Sebab-sebab atas suatu peristiwa yang bersifat dhahir tidak selalu hanya bersifat dhahir, kadang bersifat bathin. Begitupun, akibat-akibat juga dapat bersifat lahiriah dapat pula bathiniyah.

Secara prinsip, sebab-sebab atas suatu peristiwa dapat bersifat lahir dapat pula bathin, atau paduan dari keduanya, begitu juga akibat-akibat. Bisa juga terjadi, suatu peristiwa tertentu dipandang sebagai akibat dari suatu sebab yang tidak ada kaitan secara langsung. Gempa bumi, tanah longsor, angin topan, atau banjir bandang di sebuah wilayah, dipandang sebagai akibat dari perbuatan buruk yang melanggar tata aturan agama
Majalah Arrisalah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI