Tampilkan di aplikasi

Masih menyia-nyiakan harta?

Majalah As-sunnah - Edisi 07/XXIII
4 Desember 2019

Majalah As-sunnah - Edisi 07/XXIII

Lembar Baituna Rubrik Baiti Jannati / Foto : Aswad Desain

As-sunnah
Urgensi al-mâl (harta, uang) sudah tidak diragukan lagi. Sebab, dengan itu kehidupan manusia berjalan, jasmani mereka tegak dan kebutuhan-kebutuhan lain terpenuhi. Hal ini, telah diisyaratkan dalam firman Allâh berikut ini: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allâh sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (QS.An-Nisaa`/4:5).

Pada ayat di atas, Allâh menyebutkan bahwa al-amwâl (harta-harta) itu berfungsi sebagai qiyâman. Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazâiri t menerangkan bahwa makna harta sebagai qiyâman adalah sesuatu yang menegakkan. Harta-harta itu Allâh k jadikan sebagai sesuatu yang menopang kehidupan manusia dan kemaslahatan-kemaslahatan dunia dan agama mereka sekaligus.

Karena itu, tidak mengherankan jika Islam datang dengan membawa aturan yang detail, rapi dan sempurna terkait dengan harta, baik yang berhubungan dengan cara mencari dan mendapatkannya atau terkait dengan pemanfaatan dan penggunaannya, sehingga harta benar-benar terjaga, berfungsi dengan baik dan tidak habis dengan sia-sia, sebagaimana diajarkan oleh ajaran agama.
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI