Tampilkan di aplikasi

Bila ada orang tak diundang ikut datang

Majalah As-sunnah - Edisi 06/XXIII
11 Desember 2019

Majalah As-sunnah - Edisi 06/XXIII

Uswah Nabi : Bila Ada Orang Tak Diundang Ikut Datang / Foto : Aswad Desain

As-sunnah
Bila Ada Orang Tak Diundang Ikut Datang

Seorang Muslim wajib mendatangi undangan yang disampaikan oleh seorang Muslim kepadanya, seperti undangan menghadiri walimah atau undangan makan. Undangan itu pun bermakna pemilik rumah memperbolehkan penerima undangan untuk menyantap makanan yang disediakan bagi para undangan.

Oleh sebab itu, dilarang bagi orang yang tidak diundang untuk hadir, apalagi sampai ikut makan hidangan yang disediakan bagi para tamu. Dalam bahasa agama, hal itu disebut tathaful. Akan tetapi, terkadang seseorang yang diundang sudah bersama orang lain dalam rombongan, atau ada orang yang mengikuti mereka menuju tempat undangan. Bagaimanakah solusi masalah ini?

Nabi ﷺ bersabda : Dari Abu Mas’ud al-Badri , ia berkata, “Ada seorang lelaki mengundang Nabi n untuk menyantap makanan yang telah ia buat bagi lima orang termasuk Beliau. Lalu seseorang mengikuti mereka. Ketika sampai depan pintu, Nabi ﷺ bersabda: “Sesungguhnya orang ini mengikuti kami. Jika kamu rela, silahkan engkau mengizinkannya. Bila engkau tidak menghendaki, niscaya ia akan pulang”. Lalu lelaki (yang mengundang makan) itu berkata, “Aku mengizinkannya, wahai Rasûlullâh”. (Muttafaqun alaih)
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI