Tampilkan di aplikasi

Membedakan antara ucapan kekufuran dan pengucapnya

Majalah As-sunnah - Edisi 04/XXIV
17 Agustus 2020

Majalah As-sunnah - Edisi 04/XXIV

Ini merupakan kaedah agung yang membedakan Ahli Sunnah wal Jama’ah dengan golongan-golongan lain. / Foto : AS-SUNNAH

As-sunnah
Ini merupakan kaedah agung yang membedakan Ahli Sunnah wal Jama’ah dengan golongan-golongan lain. Ahli Sunnah wal Jama’ah membedakan antara pernyataan-pernyataan dengan orang-orang yang melontarkannya. Ucapan, pernyataan dan tulisan kadang-kadang merupakan kekufuran atau masuk kategori fasik, akan tetapi, si pengucapnya tidak serta merta dihukumi kafir atau fasik. Sebagaimana juga sebaliknya, suatu ucapan menunjukkan keimanan atau tauhid, akan tetapi pengucapnya belum tentu seorang Mukmin atau muwahhid.

Penentuan ucapan kufur yang mengakibatkan pengucapnya menjadi kafir dan disifati dengan itu, harus terealisasikan padanya syarat-syarat dan tiadanya penghalang-penghalang.

Syarat-syarat yang harus terpenuhi itu:
a. Ucapan yang dilontarkan jelas-jelas kekufuran.
b. Konsekuensi dari ucapannya juga merupakan kekufuran. Konsekuensi ucapannya ditampakkan kepada si pengucap dan ia membenarkannya. Jika ia tidak membenarkannya, akan tetapi menolak dan mengingkarinya, maka ia bukanlah kafir.
c. Hujjah telah tegak dan dijelaskan kepadanya. Ini berdasarkan firman Allâh: Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS. Al-Isra/17:15) Dan firman-Nya: Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. (QS. AnNisa/4:115)

Sementara tentang faktor penghalang yang dapat menghalangi jatuhnya vonis kufur pada pengucap kekufuran adalah:
a. Ia seorang yang baru masuk Islam.
b. Tumbuh di daerah pedalaman. Termasuk juga orang yang tidak menjumpai kecuali tokoh-tokoh ahli bid’ah yang ia meminta fatwa kepada mereka dan mengikuti mereka.
c. Akalnya tertutup, karena gila atau sebab lainnya.
d. Nash-nash al-Qur`an dan Sunnah belum sampai kepadanya. Atau bila nash itu adalah hadits, telah sampai padanya, namun tidak shahih. Atau belum mampu memahaminya.
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI