Tampilkan di aplikasi

Sudah bukan bujang dan lajang lagi

Majalah As-sunnah - Edisi 08/XXIV
28 Desember 2020

Majalah As-sunnah - Edisi 08/XXIV

Saat seorang lelaki menikahi seorang wanita, ia telah menanggalkan status bujangnya.

As-sunnah
Saat seorang lelaki menikahi seorang wanita, ia telah menanggalkan status bujangnya, menjadi suami wanita tersebut dan kepala rumah tangga.Demikian juga, seorang wanita yang menikah dengan lelaki, ia pun telah melepaskan masa lajangnya, dan kemudian menjadi pendamping hidup bagi suaminya, dan kelak berperan sebagai ibu bagi anak-anak mereka.

Status mereka berdua pun berubah pada kartu tanda pengenal mereka. Mereka sudah bukan bujang dan lajang lagi. Maka, kebiasaan-kebiasaan sebelumnya yang menjadi rutinitas mereka sebagai orang yang sendirian, yang identik dengan memikirkan diri sendiri, bahkan kadang acuh terhadap orang sekitar, harus hilang. Ajaran pernikahan yang disyariatkan dalam Islam memuat kebaikan-kebaikan yang banyak. Juga melahirkan banyak tanggung-jawab yang membebani pundak sang lelaki dan perempuan yang telah disatukan oleh akad pernikahan.

Maka, hendaknya mereka berdua menyadari tanggung-jawab dan kewajiban masing-masing di tengah keluarga. Secara bersama-sama, memikirkan kebaikan bagi mereka berdua, kebaikan yang mereka pikir pun mencakup kebaikan di dunia dan akhirat. Dengan pemahaman tentang kewajiban dan fungsi masingmasing, bahtera rumah tangga akan berjalan dengan baik bi idznillâh.

Allâh berfirman : Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya, menurut cara yang ma’ruf (QS al-Baqarah/2:228).

Sang lelaki tidak boleh lagi bertindak layaknya lelaki bujang yang melakukan apa saja semaunya. Begitu pula, sang istri pun mesti menyadari ia bukan lagi wanita lajang yang bebas dan tidak terikat dengan orang lain. Suami dan istri tidak sepatutnya mengutamakan kepentingan-kepentingan pribadinya di atas kepentingan dan kebaikan keluarga mereka. Mereka harus berjalan bersama-sama menuju tujuan yang didambakan oleh keluarga Muslim, menggapai kebahagiaan dan kebaikan di dunia dan akhirat.
Majalah As-sunnah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI