Tampilkan di aplikasi

Menyikapi sebuah perbedaan

Majalah Asy Syariah - Edisi 123
7 Januari 2020

Majalah Asy Syariah - Edisi 123

menyikapi sebuah perbedaan

Asy Syariah
Manusia diciptakan oleh Allah dalam keadaan berbeda-beda. Adakalanya berbeda suku, bangsa, bahasa, warna kulit, bahkan karakter dan sifat. Tak ayal, perbedaan menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari kehidupan yang mereka jalani.

Meski demikian, tidak berarti perbedaan itu menjadi legalitas untuk berpecah dan bermusuhan. Allah Yang Mahabijaksana justru menjadikannya sebagai media untuk saling mengenal, bahkan sebagai ladang untuk berkompetisi meraih predikat takwa, derajat tertinggi di sisi-Nya.

Di dalam Islam, perbedaan benar-benar didudukkan secara proporsional.
Mudah memaafkan dan mengalah ketika berselisih merupakan sikap mulia yang dianjurkan. Bahkan, membalas kejahatan dengan cara yang lebih baik menjadi etika luhur yang ditanamkan. Menakar setiap materi perbedaan dan pelakunya dengan tepat merupakan perilaku bijak yang diajarkan.

Adapun dalam menyikapi perbedaan dalam konteks kehidupan beragama, Islam telah mengaturnya dengan sebaik-baiknya. Islam mengembalikan segala perbedaan yang ada kepada ketentuan hukum yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.

“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa: 59)

Islam mengajarkan untuk merujuk kepada pemahaman para sahabat Nabi, terkhusus al-Khulafa ar-Rasyidin dari kalangan mereka. Rasulullah bersabda,

“Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak (dalam memahami agama ini). Oleh karena itu, kalian wajib berpegang teguh dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah al-Khulafa ar-Rasyidin yang terbimbing. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian (maksudnya, berpeganglah erat-erat dengannya, -pen.).”
Majalah Asy Syariah di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI